e-KTP, KK dan Akte Terhenti
TAIS, BE- Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma sementara waktu ini tidak bisa melakukan perekaman e-KTP serta pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Penyebabnya, sistem komputerisasi pada sejumlah fasilitas server penyimpan data hasil dari rekaman mengalami kerusakan. Dipastikan membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk melakukan perbaikan. “Alat server guna penyimpan data kita tengah rusak beberapa hari lalu, namun beruntung masih bisa diperbaiki mengingat barang tersebut sudah termasuk dalam garansi dari pembelian,” kata Kepala Dinas Dukcapil, H Herkules Jeraim SH. Disampaikannya, untuk memperbaiki alat tersebut operator yang ada di Kabupaten Seluma ini telah bertolak menuju Jakarta. Hanya saja memakan waktu lama, mengingat alat yang ada dalam server tersebut langsung didatangkan dari Jepang dan di Jakarta tidak ada toko yang memiliki barang tersebut. Sehingga hanya bisa menunggu saja. “Kendati demikian, untuk sekarang alat yang dibutuhkan telah dikirim hanya saja menunggu waktu sampai dan langsung digunakan dan dipasang,” katanya. Sedangkan untuk aktifitas perekaman di Dukcapil terus dilakukan mengingat penyimpanan data yang telah direkam masih bisa disimpan dengan alat yang ada. Namun, data perekaman yang telah banyak dan memerlukan kapasitas besar, maka haruslah ke Server yang ada. Dipastikan alat tersebut akan tiba dalam waktu dekat ini. Untuk aktifitas perekaman tetap bisa, namun untuk pembuatan KTP dan Akta kelahiran serta KK tidak bisa. Sehingga Dukcapil menunda untuk beberapa hari ke depan. “Pembuatan yang instan belum bisa mengingat alat yang ada tengah rusak, dan beberapa hari kedepan bisa dipergunakan kembali,” tegasnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: