Kotak Suara Lama Layak Pakai

Kotak Suara Lama Layak Pakai

ARGA MAKMUR, BE - Setelah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 705, KPU Bengkulu Utara (BU) memastikan kotak dan bilik suara lama kini masih layak dipakai. Namun, untuk Pemilu 2014 mendatang, masih kekurangan 767 bilik dan 198 kota suara. Dikatakan anggota KPU BU, Emi Lenasukanti SPd, fasilitas bilik dan kotak suara lama, kini masih tersimpan di gudang KPU. Katanya, pihaknya sudah dilakukan pendataan kebutuhan sebanyak 2.628 bilik dan kotak suara. \"Kita masih kurang ratusan lagi. Ini sudah kita ajukan ke KPU Provinsi Bengkulu untuk pemenuhannya. Sementara kotak dan bilik yang masih layak pakai sudah kita simpan terpisah dari bilik dan kotak yang rusak,\" jelas Emi. Kelayakan bilik dan kotak suara yang lama itu menurut Emi sudah dicek. Katanya, tidak ada kerusakan, sehingga mubazir jika barang tersebut tidak digunakan lagi. Apalagi jumlahnya masih mencapai ribuan unit. \"Hal seperti itu kan tidak mungkin lagi kita pakai, penyok dan karatan itu dimaklumi karena penyimpanan dalam waktu yang lama, kita harapkan fasilitas bilik dan kotak untuk akan datang siap dan tidak ada kekurangan,\" demikian Emi. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: