SK Sekdes Talang Baru Palsu

SK Sekdes Talang Baru Palsu

ARGA MAKMUR, BE - Asisten I Pemkab BU, Emdan Joni SH MM menjelaskan terkait SK Sekdes Talang Baru Kecamatan Ketahun atas nama Abunawar diakui palsu. Kepastian itu didapatkan setelah tim menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan mengecek siapa sekdes yang masih menjabat. Ternyata sekdes tersebut masih dijabat oleh Abdurrahman yang memang sekdes Talang Baru dan bukan atas nama Abunawar. Karena diketahui Abunawar itu sendiri bukanlah warga setempat, dan kalaupun ada pergantian sekdes tentunya harus warga setempat dan jabatan sekdes lama sudah dilepas. \"Pemerintah daerah sudah tahu adanya kesimpang siuran ini, harusnya BPD setempat segera cek persoalan ini yang menjadi wewenangnya. Kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, nama sekdes itu masih dijabat oleh sekdes lama, yakni Abdurrahman bukan Abunawar. Dalam waktu dekat pihak BPD ini akan dimintai kejelasannya kalau tak bisa diselesaikan,\" ujar Emdan. Lanjutnya, sekdes yang lama yang sudah menjabat sekdes sejak tahun 1999 lalu memang belum diangkat menjadi PNS. Akan tetapi ada informasi sekdes yang baru ini langsung ada SK sekdes sudah dikeluarkan dan menjadi PNS. Padahal yang bersangkutan tidak pernah sama sekali menjabat sebagai sekdes ataupun dipilih warga menjadi sekdes, yang tiba-tiba ada SK sekdes dan PNS, jelas saja hal itu melanggar aturan.  Dikatakan Emdan SK itu tidak akan berlaku, karena untuk pergantian sekdes ataupun kades harus ada peberhentian sebelumnya dan melalui pemilihan, serta diketahui warga. \"Untuk kasus ini silahkan kecamatan panggil segera BPD untuk kejelasannya, yang jelas sekdes masih dijabat Abdurrahman bukan Abunawar. \"Kita tidak tahu darimana SK nya, kita serahkan dulu kepihak kecamatan dan desa untuk penyelesaiannya, dan kalau memang tidak mampu silahkan lapor kepemerintah daerah,\" pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: