Pansus Minta BPK Audit Ulang

Pansus Minta BPK Audit Ulang

KEPAHIANG, BE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepahiang meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit ulang terhadap kegiatan peningkatan sumberdaya aparatur di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. Pansus juga mengharapkan apabila ada indikasi tindak pidana terhadap kerugian daerah tersebut untuk ditindaklanjuti kepada pihak yang berwajib. \"Dalam paripurna lalu kita sudah mengusulkan kepada lembaga DPRD untuk dapat mendesak BPK RI melakukan pemeriksaan investigatif untuk mengungkapkan indikasi kerugian daerah. Seperti masalah adanya kerugian daerah, kita juga minta BPK dapat melaporkan indikasi tindak pidana kepada pihak yang berwenang,\" ujar Ketua Pansus DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM. Dikatakannya, jika dalam pemeriksaan investigatif terhadap kerugian daerah terindikasi tindak pidana, lembaga DPRD hendaknya juga dapat mendesak BPK RI melaporkan indikasi tersebut kepada pihaknya yang berwenang. \"Nantinya kan dapat diselesaikan secara represif melalui jalur peradilan. Terlebih lagi hal ini juga termuat dalam Pasal 13 dan 14 Undang-Undang (UU) No 15 tahun 2004 tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,\" tegas Edwar. Menurutnya, pihaknya juga mengingatkan kepada Bupati Kepahiang dan perangkatnya untuk tidak mengabaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK RI, karena dengan mengabaikan hal itu merupakan pelanggaran yang dapat dijatuhi pidana. \"Seperti dituangkan dalam Pasal 20 ayat (1) Jo Pasal 26 ayat (2) UU No 15 tahun 2004 yang menyatakan penjabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP, jika tidak dipenuhi dapat dipidana,\" tandansya. Sementara itu, Anggota Pansus lainnya, Drs Ahmad Rizal MM mengharapkan agar BPK RI dapat mengaudit ulang kegiatan peningkatan sumberdaya aparatur di Setda Kepahiang, karena ada indikasi kegiatan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. \"Seperti halnya Tunjangan Belajar (TB) untuk Praja IPDN, yang mana selama beberapa tahun anggaran ternyata tidak pernah direalisasikan,\" katanya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: