Sabung Ayam, Kadis Tersangka
Bersama 6 Warga Kota BENGKULU, BE - Hasil penyelidikan pihak Polres Bengkulu, 7 dari 8 warga yang diamankan karena diduga melakukan perjudian sabung ayam, ditetapkan tersangka. Sebagaimana diketahui, mereka diamankan Sabtu sore (17/8) di kawasan Jalan P Natadirja RT 04 RW 05 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu oleh jajaran Polres Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka karena melakukan judi sabung ayam. Sementara 1 orang lainnya hanya sebagai saksi. Diketahui, 3 dari 8 warga tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramno SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK, kepada jurnalis, tadi malam. \"Ya sampai hari ini semuanya masih diamankan. 7 diantaranya kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka, satu lainnya sebagai saksi,\" jelas Kapolres. Kepada wartawan, Kasat menegaskan, ke-7 warga yang ditetapkan tersangka yakni Edwin Sahjaya alias Eed (swasta), Yusan (Guru SMP), Ramdhan Machmud alias Dan (swasta), Mardian Agus (swasta), Andi Hardianto (swasta), A Syafuddin (PNS) serta Ivansori (Kadis Dishub Kota). Sedangkan Frisboy (swasta) berstatus saksi. Karena saat itu hanya ikut membawa ayam ke lokasi. Diduga, perjudian sambung ayam yang digerebek aparat kepolisian Sabtu sore itu memiliki omset mencapai ratusan juta rupiah. \"Ya untuk omset bisa saja mencapai ratusan juta, namun kita belum dapat memastikan berapa omset judi tersebut. Kan saat ini masih dalam pengusutan,\" terang Kasat. Tak hanya mengamankan 8 warga, kepolisian juga ikut mengamankan 14 ekor ayam dan 19 unit motor sebagai barang bukti. Bahkan salah satu sepeda motor yang diamankan merupakan motor dinas bernomor polisi BD 2004 AY. Dibahas Baperjakat Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE kemarin siang menjenguk Ivansori, Kepala Dishubkominfo Kota di Polres, yang tertangkap dalam penggerebekan judi sabung ayam. Sebagai atasan, dia memberikan motivasi dan nasihat. \"Sebagai atasan saya memberikan dukungan moril, agar sabar dan meningkatkan iman. Saya sudah jenguk dia,\" kata Helmi. Sedangkan mengenai proses hukum pihak polisi, Helmi mengaku tidak bisa melakukan intervensi. Dia menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. \"Saya tidak bisa mengintervensi hukum,\" jelasnya. Sedangkan terkait dengan jabatannya sebagai Kepala Dishubkominfo Kota, walikota mengatakan telah meminta Baperjakat untuk membahasnya. \"Baperjakat silakan rapat, dalam waktu satu dan dua hari ini, sudah ada keputusan,\" katanya. Dia juga mengimbau pejabat lain untuk tidak melakukan tindakan yang kiranya, dapat mencoreng diri sendiri dan intitusi. \"Saya mengimbau, tindakan ini tidak diulang lagi,\" katanya. Dia mengimbau, semua pejabat lebih banyak melakukan kegiatan keagamaan, dengan cara memakmurkan masjid dan melakukan kajian. Dibanding melakukan kegiatan yang sifatnya kurang bermanfaat. \"Mari kita makmurkan masjid,\" katanya. (320/100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: