Ratusan Napi Terima Remisi

Ratusan Napi Terima Remisi

\"bupatiARGA MAKMUR, BE  - Penyerahan remisi umum hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus, dilakukan kemarin siang di Lapas kelas II B Arga Makmur. Remisi diberikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi. Remisi yang diberikan terdiri dari remisi umum I dan remisi umum II. Berupa pembinaan integrasi yang dilakukan dalam upaya pembinaan selama tahun 2013 hingga bulan Agustus. Dijelaskan ka lapas Arga Makmur Agus Prakosa Bc Ip SH, rincian ratusan para narapidana untuk remisi pembebasan bersyarat sebanyak 27 orang. Cuti menjelang bebas sebanyak 1 orang, cuti bersyarat sebanyak 47 orang, sedangkan untuk remisi umum II langsung bebas sebanyak 2 orang. “ Saya ucapkan selamat kepada narapidana dan anak didik yang telah memperoleh remisi pada hari ini. Bagi yang belum agar lebih bersabar dan tetap mengikuti kegiatan pembinaan didalam lapas engan baik. Mudah-mudahan pada remisi khusus dan remisi umum tahun depan dapat diperoleh,” ungkap Agus. Remisi yang diberikan kepada napi itu berdasarkan putusan menteri hukum dan HAM RI nomor :W8-210. PK. 01. 01. 02. Tahun 2013 tentang pemberian remisi kepada narapidana dari berbagai kasus yang berhak menerima remisi tersebut dan memang sudah memiliki persyaratan untuk menerima remisi. Rinciannya penerima remisi 8 bulan sebanyak 1 orang, remisi 6 bulan sebanyak 2 orang, remisi 5 bulan 10 hari sebanyak 2 orang, remisi 5 bulan sebanyak 6 orang, remisi 4 bulan sebanyak 15 orang, remisi 3 bulan sebanyak 33 orang, remisi 2 bulan sebanyak 27 orang,dan  remisi satu bulan sebanyak 39 orang. “Remisi khusus dan remisi umum ini memang selalu ada dan kita ajukan, tingga dari pemerintah yang memutuskannya,” demikian Agus. Lisam Diminta Bersabar Saat pemberian remisi berlangsung, mantan kepala inspektorat BU, Drs H Lisam Tanawi nampak hadir. Bahkan Lisam tampak paling rapi karena mengenakan sepatu kulit yang biasa ia pakai saat masih jadi pejabat dan berbaris paling depan. Bupati Bengkulu Utara Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi dalam sambutannya sedikit meminta besannya untuk bersabar dalam menjalani masa hukumannya. Bahkan Imron mengungkapkan kebanggannya terhadap  besannya itu yang dinilai tabah menjalani cobaan yang dihadapinya.  “Siapapun tidak ada yang kebal akan hukum, hukum juga tidak pandang antara si kaya dan miskin, antara pejabat dan orang biasa. Banyak para pejabat yang tersandung hukum, namun tetap bertanggungjawab,” jelas bupati. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: