Anggota DPRD Diperiksa

Anggota DPRD Diperiksa

BINTUHAN, BE- Satreskrim Mapolres Kaur  Jum\'at (16/8) memeriksa dua anggota DPRD Kaur yakni JS dan AK. Selama dua jam Dua Anggota dewan menjalani pemeriksaan, walaupun waktu pemeriksaan serempak. Akan tetap dalam pemeriksaan dilakukan pada waktu dan tim penyidik yang berbeda, ditambah dengan kasus yang berbeda pula. \"Pemeriksaan dua anggota DPRD ini dilakukan di ruang  yang berbeda, mengingat berbeda kasus. Kemarin selama dua jam kita periksa,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH, kemarin. Dikatakanya, dalam pemeriksaan tersebut, untuk kasus AK Satreskrim sudah menetapkan tersangka perkara penipuan proyek. Sehingga penyidik melontarkan setidaknya 15 pertanyaan seputar penipuan terhadap warga asal Bengkulu Selatan H Mulyadi Samid. Mulyadi ditipu pada tahun 2010, persoalan proyek tahun 2010 yang lalu. Bahwa uangnya sebanyak Rp 200 juta amblas dan proyek yang dijanjikan tidak sesuai dengan yang diinginkan. Kemudian apakah AK sebagai perantara atau memang juga menjanjikan proyek tersebut. \"Selain itu juga AK diminta untuk menjelaskan soal kedekatan dengan AG yakni mantan Kadispenbud tahun 2010 yang lalu. Pakah secara bersama-sama menggelapkan uang tersebut, karena hasil keterangan uang itu dibagi-bagi oleh kedua tersangka,\" jelasnya. Sementara itu, hasil pemeriksaan anggota DPRD JS ditetapkan tersangka lantaran telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada Kadispenbud Kaur, saat dalam acara rapat pembahasan pemindahan SMP 1 Kaur Selatan. Disana ada kominikasi yang tidak sesuai dengan aturan, sehingga JS diduga telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan kepada Kepala Dinas Pendidikan. Oleh karena Kadispenbud tidak terima dengan kejadian tersebut, sehingga melaporkan ke Mapolres Kaur. \"Untuk JS kita lontarkan sekitar 20 pertanyaan, selain itu kita perlihatkan hasil vidio rekaman,\" jelasnya. Dijelaskanya, dalam pemeriksaan dua anggota DPRD pihak penyidik Polres sudah mendapatkan izin dari Gubernur.\"Jadi mereka berdua sudah kita tetapkan tersangka, saat ini tinggal mendalami saksi-saksi lainya,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: