Septemilian Calon Kuat Sekprov

Septemilian Calon Kuat Sekprov

\"SEPTEMILIAN-225x300\"BENGKULU, BE - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs Septemilian diprediksi kuat akan menjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) menggantikan Drs H Asnawi A Lamat MSi, yang memasuki masa pensiun pada 1 September nanti. Informasi yang diperoleh BE, Septemilian saat ini berada memucaki diantara dua kandidat lainnya yaitu Drs Sumardi MM dan Drs Rudi Perdana. Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Restuardy Daud, mengatakan saat ini calon Sekprov Bengkulu masih digodok Baperjakat Kemendagri, sehingga dia tidak bisa mengatakan siapa calon Sekprov yang akan dipilih. \"Sekarang masih proses, membutuhkan waktu,\" katanya. Dia mengatakan hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan akan ditetapkan. Mengingat kesibukan Menteri Dalam Negeri dan anggota Baperjakat lainnya. Meski masa jabatan Asnawi A Lamat akan berakhir akhir Agustus ini, dia mengatakan gubernur bisa menuntuk pelaksana tugas, jika hingga masa tugas Sekprov saat ini berakhir. \"Gubernur harus menunjuk pelaksana tugas, hingga sekprov terpilih didefinitifkan,\" katanya. Tiga pejabat Pemprov Bengkulu yaitu Asisten I Setda Pemprov Drs Sumardi MM, Kepala Disnakertrans Drs Septemilian, dan Kadisperindag, Koperasi, dan UKM Drs Rudi Perdana, sekitar bulan Juli lalu telah mengikuti fit and proper test di Kemendagri. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2005, secara umum disebutkan, calon Sekprov harus memenuhi persyaratan administratif dan wawasan kebangsaan. Syarat administratif mencantumkan bahwa calon Sekprov sekurang-kurangnya pernah menduduki dua jabatan struktural eselon II yang berbeda dan mendapat penilaian prestasi kinerja yang baik dalam dua tahun terakhir. Sedang syarat wawasan kebangsaan, menyangkut pandangan yang dimiliki Sekprov dalam mewujudkan persatuan dan kebinekaan yang mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan lokal atau daerah. Meliputi, keragaman wilayah penugasan, pengalaman diklat terkait manajemen pemerintahan umum dan pemerintahan daerah hingga pengalaman sebagai pembicara atau narasumber.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: