Terima Tunjangan
SEBANYAK 89 guru bertugas di daerah terpencil akan menerima tunjangan. Bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima sebesar gaji pokok. Sedangkan guru non PNS tunjangan yang diterima sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Namun untuk pencairan, pihaknya masih menunggu informasi Dirjen pendidikan pusat, jika sudah dicairkan maka guru bisa langsung mengecek ke Rekening masing-masing. \"Tunjangan tersebut mereka terima per triwulan langsung melalui rekening pribadi. Dalam waktu dekat ini tunjangan guru terpencil untuk triwulan kedua akan segera cair,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Apdullah SPd, kemarin. Dikatakannya, dengan dicairkannya tunjangan tersebut kepada guru diwilayah terpencil untuk lebih professional dan bertanggung jawab kepada tugas. Sebab, diakuinya akhir-akhir ini diterima laporan bahwa guru yang menerima tunjang terpencil tersebut sering tidak melaksanakan tugasnya secara profesional. \"Kita akan melakukan evaluasi jika masih ada yang malas, kemudian juga saat ini kita akan melakukan pengecekan kelapangan untuk mengetahui siapa yang malas dan rajin,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: