Buronan Curanmor Tertangkap

Buronan Curanmor Tertangkap

\"TskCURUP, BE - Tarmizi (22), warga Desa Duku Uu Kecamatan Curup Timur akhirnya harus mendekam di tahanan Mapolsek Curup. Pelaku pencuriankendaraan bermotor yang sudah berbulan-bulan menjadi terget operasi polisi tersebut ditangkap tim reserse kriminal Polsek Curup di rumah calon istrinya di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, Senin (12/08) sekitar pukul 23.00 WIB. Tarmizi diamankan bersama barang bukti satu unit kendaraan jenis Viar tanpa nomor polisi. Kapolres RL AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek Curup Iptu Andika Rama didampingi Kanit Reskrim Aiptu Firdaus menjelaskan, penangkapan terhadap Tarmizi berdasarkan informasi masyarakat terkait keberadaan Tarmizi yang kembali ke rumah setelah berbulan-bulan lari dari kejaran polisi. Berdasarkan informasi itulah, jajaran satreskrim Polsek Curup mencari keberadaan tersangka, setelah diselidiki ternyata tersangka diketahui tengah berada di sebuah rumah di kawasan Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang. Setelah masuk ke dalam rumah tersebut petugas mendapati tersangka tengah tidur di kamar belakang yang diketahui merupakan kediaman calon isteri dan mengamankan barang bukti jenis Viar yang diketahui merupakan hasil kejahatan di kawasan Kecamatan Sindang Dataran. Berhasil menangkap Tarmizi, polisi kembali melakukan pengembangan dan menemukan satu unit kendaraan jenis Yamaha Vega dengan nomor polisi BD 7720 KN di rumah seseorang berinisial AR, warga yang sama yang saat ini masih buron. \"AR merupakan rekan tersangka dan kendaraan Vega R tersebut sudah dijual, sementara AR sudah kabur terlebih dahulu saat kita gerebek di rumahnya,\" kata Firdaus. Polisi masih menyisahkan pekerjaan rumah, karena masih harus mencari kendaraan lain jenis Yamaha Mio yang diduga masih disimpan oleh rekan tersangka yang lain. \"Ada barang bukti satu lagi hasil kejahatannya yang saat ini masih kita buru, yakni jenis Mio yang diambil dari kawasan desa Lubuk Alai,\" jelas Firdaus. Dalam melakukan aksinya, kawanan pencuri yang sudah cukup meresahkan warga Rejang Lebong ini mengincar rumah kosong. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan menggondol kendaraan hasil curian dan kemudian dijual dengan harga yang cukup murah antara Rp 1 juta sampai Rp 4 juta. Sementara itu, pengakuan tersangka di Polsek Curup, ia baru tiga kali melakukan aksi pencurian kendaran bermotor. \"Baru tiga kali ini pak, pertama di Lubuk Alai, kedua di Sindang Dataran dan yang terakhir di kawasan Selupu Rejang, saya diajak oleh kawan pak,\" akunya. Tarmizi juga mengaku, banyak melakukan aksinya saat rumah calon korbannya kosong dan masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara merusak. \"Saya tidak pernah merusak kunci stang pak, biasanya kalau di dalam rumah kunci motor di situlah, yang itulah yang kami ambil,\" katanya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: