LKPJ Walikota Tuai Protes
MUARA BANGKAHULU, BE - Menjelang masa habis jabatan pasangan Ahmad Kanedi-Edison Simbolon, masih banyak tugas yang belum diselesaikan. Untuk itu kemarin DPRD Kota Bengkulu mengagendakan pembacaan LKPJ dari duet ini. LKPJ ini dibacakan langsung Walikota Bengkulu H Ahmad Kanedi SH MH, kemarin.
Dalam pembacan LKPJ kemarin, para wakil rakyat ini menyatakan banyak tidak puas dengan hasil kerja duet ini. Bahkan partai pengusungnya saat ini PKS, juga mengakui bahwa ada kegagalan Ahmad Kanedi dalam memimpin. Protes terus disampaikan kepada walikota ketika usai membacakan LKPJ, dimana para wakil rakyat ini meminta agar walikota ini bisa bersikap realistis dalam menjalankan tugasnya.
Ditemui usai pembacaan LKPJ, Walikota Bengkulu H Ahmad Kanedi SH MH, mengakui bahwa masih banyak tugasnya yang belum tuntas. Untuk itulah yang melatarbelakangi dirinya untuk kembali bertarung dalam Pilwakot lalu, dimana tugas tersebut akan dituntaskan dalam kepemimpinanya dengan Dani Hamdani 5 tahun kedepan.
Terkait banyaknya protes terhadap kinerjanya, Bang Ken mengaku hal tersebut sudah biasa dalam iklim demokrasi, karena tidak semuanya sependapat.
\"Indikasi bahwa Bengkulu sudah mengalami kemajuan itu jelas, dimana iklim investasi sudah berkembang, IPM mengalami kenaikan hingga 77,62% untuk mendukung ekonomi kerakyatan. Dari sektor pendidikan beasiswa kepada sidwa tidak mampu sudah kita berikan sebanyak 2221 orang, begitu juga dengan pilar kesehatan dimana pembagian jaminan kesehatan kepada masyarakat sudah dibagikan.
Jika ada yang kurang itu wajar, untuk itulah perlu dilanjutkan,\" katanya.
Sementara anggota DPRD Kota, Nuharman SH mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan hasil LKPJ tersebut. Terlebih beberapa anggran yang dikucurkan dari APBD masih banyak kurang tepat sasrana.
\'\'Jika hanya mengandalkan program 3 pilar tersebut. Tidak perlu menggunakan anggaran besar, karena justru merugikan daerah. Seperti pendidikan yang belum terserap sebanyak 90%,\" ungkap anggota Banggar ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota komisi I, Rindra Ginting. Bahwa yang telah diprogramkan walikota melalui jargon 3 pilar tersebut, sebenarnya sudah menjadi tugas negara. \"Seperti pendidikan gratis tersebut kalau untuk anak Bengkulu tidak masalah, namun kalau bunyinya bagi siswa tidak mampu itu sudah program nasional, dan sudah diamanatkan undang-undang.
Dana bos juga sudah diluncurkan dari APBN, jadi bukan program kerja walikota, namun pemerintah pusat,\" ungkap politisi PDS ini. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: