Paskibra Dikukuhkan di Balai Kota

Paskibra Dikukuhkan di Balai Kota

BENGKULU, BE - Rencananya, 15 agustus mendatang, Pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kota Bengkulu dikukuhkan. Pengukuhan ini langsung dilakukan oleh Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE bertempat di Balai Kota Bengkulu. Seperti yang diketahui 30 Paskibraka tingkat Kota Bengkulu dikarantina selama 8 hari. Selama itu, paskibraka akan melakukan berbagai rangkaian kegiatan latihan. \"Pengukuhan rencananya dilakukan pukul 16.00 dibalai kota,\" ungkap Kasubdin Paudni Dispendik Kota Bengkulu, Drs. Tahirin Simbang. Karantina yang akan dipusatkan di asrama ini mulai dilaksanakan 11 Agustus lalu. Selama mengikuti karantina mereka akan dilatih oleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dan korem Bengkulu. Mengingat jadwal latihan yang cukup padat, maka bagi pasukan pengibar bendera yang akan melakukan tugasnya diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan maksimal. Selain itu, selama masa karantina Paskibra tersebut tak diperbolehkan bertemu dengan orang tuanya. Hal ini dilakukan agar paskibraka tersebut dapat lebih berkonsentrasi lagi. Dan petugas bendera itu pun juga dituntut untuk mandiri. Karena selama masa karantina, mereka harus mengerjakan seluruh kebutuhannya sendiri. Mulai dari mencuci pakaian hingga membersihkan kamar tidurnya. Disisi lain, pihaknya sangat berharap pasukan paskibraka tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Karena hanya orang-orang terpilih saja yang telah melalui tahapan seleksi yang dapat menjalankan tugas mengibarkan bendera merah putih dihalaman kantor Pemkot. Terkait dengan reward, hingga saat ini pihaknya belum dapat menentukan reward yang akan diberikan bagi paskibraka itu. Tetapi pihak berharap agar pemerintah kota Bengkulu dapat membantu penambahan materi pembiayaannya. Dari pengalaman sebelumnya, reward paskib sangat membutuhkan biaya yang sangat besar. \"Kita berharap, walikota kiranya dapat membantu dari sisi pendanaan karena untuk reaward sangat butuh dana yang besar,\" harapnya. (128)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: