Bedah Rumah Didata Ulang
BINTUHAN,BE – Sebanyak 300 unit rumah akan dibedah dalam program peningkatan kualitas rumah. Program ini bantuan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI di Kabupaten Kaur. Saat ini, penerimanya didata ulang. \"Pendataan ulang harus dilakukan sesuai permintaan Kemenpera, yang melihat beberapa data yang diusulkan pernah bermasalah. Namun data penerima bermasalah itu dicantumkan kembali,\" kata Kepala Bappeda Kaur Drs Ir Sudoto MPd melalui Kabid Fisik dan Prasarana, Gunata Akbar MSi, kemarin. Dikatakanya, pihak menemukan keganjilan dalam data 300 unit calon penerima, karena rumahnya sudah dibangun sendiri. Sehingga menyalahi aturan, dari 300 unit rumah itu ada sekitar 30 rumah yang dinyatakan bermasalah. \"Kita akan evaluasi kembali data tersebut, kemudian jika sudah rampung kita akan usulkan ke Kemenpera,\" jelasnya. Dijelaskanya, bantuan terdapat dua bagian dalam bantuan yang diberikan Kemenpera, antara lain bantuan peningkatan kualitas rumah (PKR) dan bantuan pembangunan rumah baru (PRB). Namun berapa jumlah PKR dan PRB. Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap warga miskin yang layak untuk mendapatkan bantuan. Kemudian diklasifikasikan apakah bantuan peningkatan atau pembangunan baru. \"Bantuan ini nanti dalam bentuk uang tunai, bagi Peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 7,5 juta. Sedangkan pembangunan baru Rp 15 juta,\" jelasnya. Bantuan rumah dari Kemenpera ini merupakan ketiga kalinya, dengan peningkatan jumlah alokasi unit rumah yang akan dibangun. Jika pada tahun 2010 lalu 75 unit, sedangkan tahun 2011 naik menjadi 100 unit. Namun tahun 2012 lalu, bantuan tidak digulirkan. Lalu tahun ini ada 300 unit pembangunan dan perbaikan rumah baru akan dialokasikan untuk empat wilayah antara lain Kecamatan Kinal, Kecamatan Semidang Gumay, Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal. \"Namun apakaah 300 unit itu disetujui atau tidak, saat ini alokasi unit rumah perkecamatan masih ditunggu petunjuk dari Kemenpera,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: