Pembahasan Raperda Tunggu Moratorium

Pembahasan Raperda Tunggu Moratorium

\"SuadiARGA MAKMUR, BE - Usai pengajuan dua raperda APBD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013 dan laporan keuangan pemerintah daerah yang terdiri dari sembilan raperda. Ternyata ada lima raperda yang belum dibahas yakni tentang pembentukan Desa Karang Mulya I dan II Kecamatan Putri Hijau, Raperda tentang pembentukan Desa Cakra Mandiri Kecamatan Ketahun. Pembentukan Desa Giri Makmur Kecamatan Ketahun, dan dan pembentukan Desa Tanjung Kasai Kecamatan Lais.Lima Raperda ini dikatakan dewan masih menunggu moratorium hingga usai pilpres 2014 mndatang. \"Memang sudah ada ketentuaannya, lima raperda ini tunggu moratorium hingga pilpress tahun mendatang,\" ujar Sekwan, Suadi SH MM.

Dikatakannya, ada sembilan ajuan raperda tahun 2012 yang belum dibahas. Akan tetapi tiga raperda yakni tentang pengendalian retribusi menara telekomunikasi, tentang pengusahaan mineral dan batu bara, dan tentang retribusi perpanjangan izin tenaga kerja asing, sudah mulai dilakukan pembahasan. Sedangkan raperda tentang perubahan atas perda no 5 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha belum dibahas karena masih ada yang harus dibenahi, dan akan dibahas sama halnya dengan lima raperda diatas. \"Semua ini raperda tahun 2012 yang telah diajukan untuk disahkan, dan beberapa poin hingga moratorium pilpres tahun mendatang,\" tukas Suadi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: