Suami Istri Harus Tau, Ini Hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Suami Istri Harus Tau, Ini Hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Memberikan nafkah kepada istri merupakan kewajiban seorang suami dalam pernikahan.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa seorang istri memiliki hak yang harus dipenuhi oleh suami, baik secara lahir maupun batin.

Suami berkewajiban memberikan nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari istri, serta memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup.

BACA JUGA:Hidup Terasa Susah dan Pintu Rezeki Tertutup, Ustaz Abdul Somad Bagikan Solusinya

BACA JUGA:Bila Rezeki Masih Terasa Kurang, Ustaz Abdul Somad Sarankan Ini

Ini adalah bagian dari tanggung jawab seorang suami dalam menjaga kesejahteraan keluarganya.

Dalam salah satu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Sahabat Ustadz Abdul Somad, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bawah seorang istri memiliki setidaknya lima hak dari sang suami.

"Ibu punya 5 hak terhadap Bapak yang jumlahnya 5. Hak itu milik ibu kalau tak dikasihnya dosa besar mereka dan lima ini merupakan kewajiban bapak," kata Ustaz Abdul Somad.

Hak pertama yang harus dipenuhi oleh suami adalah menyediakan makan atau kebutuhan belanja rumah tangga.

Kebutuhan dasar ini menjadi tanggung jawab utama suami untuk memastikan istri dan keluarganya terpenuhi secara materi.

"Jangan dijatah-jatahnya makan karena Ibu bukan pengemis, tapi Ibu mengambil hak Ibu. Jadi saat Ibu minta belanja itu, ibu-ibu bukan mau minta. Tapi Ibu mengam posisi ibu bukan di bawah, Ibu mengambil," terang Ustaz Abdul Somad.

BACA JUGA:Kunci Penting Membuka Pintu Rezeki, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Berikut

BACA JUGA:Doa-doa Terbaik untuk Anak, Agar Menjadi Sholeh dan Sholeha, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Selain menyediakan makanan, suami juga berkewajiban memberikan pakaian kepada istrinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: