Tunjangan Sertifikasi Usai Lebaran
BENGKULU, BE - Bagi 1.842 guru penerima tunjangan profesi yang telah disertifikasi dapat kembali menerima tunjangannya triwulan ke 2, yang sempat tertunda. Berdasarkan surat keterangan dari Karo keuangan Pemerintah Kota Bengkulu, saat ini tunjangan itu sudah berada di rekening kas pemkot. Untuk itulah, Dispendik tengah mempersiapkan dokumen pencairan tunjangan ini. Akan tetapi, mengingat waktu yang hampir mendekati masa cuti lebaran maka dipastikan tunjangan ini cair usai hari raya Idul Fitri nanti. \"Informasinya dana sertifikasi sudah ada dikas daerah di Bank Bengkulu. Saya sudah minta staf untuk membuat dokumen pencairannya. Karena jumlah guru yang akan menerima cukup banyak, kemungkinan pencairan setelah lebaran ini,\" jelas Kabag Keuangan Dispendik Kota bengkulu, Sohida SE. Selain itu pihaknya juga harus memverifikasi data penerima tunjangan secara akurat. Karena dari jumlah penerima dipastikan akan mengalami pengurangan, seperti pensiun, meninggal dunia dan pindah. Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan menghitung kembali kekeliruan mengisi format pajak golongan IV yang seharusnya 15% terpotong 20%. Seharusnya yang 20% itu untuk Guru PNS golongan IV/a yang tidak memiliki NPWP sesuai dengan PP no. 80 tahun 2010 sehingga terjadi kekurangan yang diterima guru. Akibat kelalaian tersebut, kelebihan pembayaran pajak sebesar 5% ini tidak bisa dikembalikan. Sehingga Dispendik mengeluarkan kebijakan akan mengurangi potongan pajak pada triwulan selanjutnya. \"Bagi guru yang terpotong 20%, maka pada pencairan berikutnya potongan pajaknya hanya 10% saja. Kekurangan ini dibayarkan pada triwulan ini,\" ungkapnya. (128)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: