Tiga Dewan Mundur

Tiga Dewan Mundur

BENTENG, BE -Dari sebanyak 9 orang  anggota DPRD Benteng  yang lonjat partai, baru 3 orang saja yang sudah memasukan surat pengunduran diri dari lembaga wakil rakyat. \"Kita juga tidak bisa memaksakan yang lain untuk memasukan surat pengunduran diri juga. Karena itu hak mereka,\" ungkap Sekretaris DPRD Benteng, Ansori,SH Ketiga orang dewan yang mengajukan mundur itu antara lain, Muhamad Lud, Ibnu Hajar dan  Budi Sugianto. Sedangkan, 7 orang lagi belum memasukan surat pengunduran diri secara resmi. Hari ini (31/7) ini batas akhir bagi anggota dewan yang loncat partai untuk memasukan surat pengunduran diri tersebut. Untuk penghentian gaji dan tunjangan 3 anggota dewan yang telah memasukan surat pengunduran diri itu, belum bisa diproses atau dilakukan saat ini. Sebab,   harus menunggu surat keputusan pemberhentian dari Gubernur Bengkulu. Selagi, surat saksi dari orang nomor satu di Provinsi Bengkulu itu ada pendapatan anggota dewan itu masih diberikan. \"Tidak bisa kita langsung memutuskan gaji mereka karena ada mekanisme yang harus kita lalui,\" jelasnya. Hanya saja, sambungnya batas terakhir penerima berkas surat pengunduran diri anggota dewan itu adalah hari ini. Jika tidak dimasukan maka tidak bisa lagi diproses atau diajukan kepada KPU Benteng. Sehingga, secara otomatis, jika batas akhir memasukan berkas tidak juga dilakukan maka anggota dewan itu batal mencaleg karena akan dicoret dari DCT (daftar calon tetap).  \" Jika tidak masukan berkas secara otomatis mengundurkan diri,\" katanya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: