Perangkat Desa Dilapor Terima BLSM

Perangkat Desa Dilapor Terima BLSM

\"wargaARGA MAKMUR, BE - Tatang (35) dan Refson (29) warga Tanah Hitam Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara (BU) mewakili masyarakat desanya mendatangi kantor DPRD pagi kemarin (23/7). Dua warga itu melaporkan perangkat desanya menerima BLSM. Menurut laporan tersebut, 90 persen dari data penduduk yang mencapai puluhan KK penerima BLSM adalah perangkat desa. Tak terima dengan penerimaan yang tak tepat sasaran itu, perwalikan warga meminta bantuan Komisi I DPRD BU menindaklanjuti permasalahan tersebut. Penerimanya perangkat desa, perangkat BPD, dan RT, sementara penerima yang layak tak terdata. Diakui Tatang, data penerima BLSM diterima kades dari data BPS. \"Kami tak terima perangkat desa menerima BLSM, seharusnya orang yang berhak menerima, bukan perangkat desa, dan harusnya benar-benar didata secara akurat,\" ujarnya. Ia juga pernah mempertanyakan hal tersebut ke kades setempat, Tahirin Jayadi namun kades mengatakan data tersebut tidak bisa di ubah karena dari kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono. Sehingga untuk masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan BLSM seperti orang tua miskin dan janda miskin malah tak mendapatkan BLSM. Sementara saat dikonfirmasikan ke kades, kades tersebut menolak untuk memberikan tanggapan dan tidak bisa ditemui. Sementara itu, anggota Komisi I, M Jafrry mengakui kalau data BLSM di BU carut-marut karena terkait suara rakyat itu sudah banyak anggota DPR menerima pengaduan terkait BLSM yang tak tepat sasaran. Sehingga Selasa (30/7) mendatang Komisi I akan memanggil BPS, Asisten II, Dinsos, dan BPMPD untuk kejelasan penerima BLSM. \"Ini sangat salah sekali kalau perangkat desa menerima BLSM, apa tidak malu, jadi akan kita panggil semua pihak pemerintah dan orang-orang yang tak pantas menerima BLSM harus diganti, data dari presiden itu tidaklah benar,\" tegas Jaffry. Di sisi lain, Bupati Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, kalau ada laporan dan indikasi kecurangan BLSM. Penerimanya perangkat desa atau orang mampu, maka uang BLSM itu harus dikembalikan dan enerimanya harus diganti, serta pengambilan BLSM kedua data penerima BLSM harus akurat. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: