Kades Datangi Kantor Bupati

Kades Datangi Kantor Bupati

SK Pemberhentian Tak Diberikan \"PerwakilanARGA MAKMUR, BE - Empat orang Kades yakni Kades Gunung Payung, Mimbar Situmorang, Kades Giri Kencana, Parmin, Kades Bukit Makmur, Joko Purnomo SSos dan Kades Tanjung Harapan, Sumarji, yang mewakili puluhan Kades di Bengkulu Utara yang ikut mencalon di Pileg mendatang, mendatangi kantor Bupati Bengkulu Utara, kemarin siang. Kedatangan mereka itu, untuk menuntut dikeluarkannya SK pemberhentian selaku Kades oleh kepala daerah yang sudah mereka ajukan. Pasalnya hingga saat ini, SK itu tak kunjung dikeluarkan oleh bupati. Padahal SK itu sangat penting bagi Kades yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg agar tidak dicoret oleh KPU Bengkulu Utara. \"Kedatangan kami untuk menuntut bupati segera mengeluarkan SK pemberhentian kami sebagai Kades. SK tersebut adalah salah satu syarat mencalonkan diri dipemilu 2014, kami butuh syarat itu kelengkapan mengikuti pemilu 2014 mendatang,\" ujar kades Gunung Payung, Mimbar Situmorang. SK pengunduran diri tersebut harus selesai pada tanggal 25 Juli agar penyerahan kelengkapan berkas pada tanggal 1 Agustus mendatang tidak terlalu mendesak.\" Kami diberikan batas waktu hingga 1 Agustus untuk melengkapi berkas itu. Namun setidaknya sebelum tanggal itu syarat yang masih kurang sudah kita serahkan ke KPU,\" jelasnya. Kedatangan perwakilan Kades itu diterima oleh Bupati Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi, Sekab Drs Said Idrus Albar MM dan Asisten I, Emdan Joni SH MM, diruang kerja Sekab BU. Emdan Jonimengatakan SK pemberhentian kades itu akan diberikan dalam waktu dekat. Berkasnya saat ini sudah disampaikan ke bupati. \"Sudah kita ajukan ke bupati, tinggal ditandatangani saja, dalam dua hari ini akan tuntas,\" kata Emdan. Sementara itu, Ketua KPUD Bengkulu Utara, Rodi ST MSi membenarkan salah satu persyaratan berkas para kades yang masih kurang adalah SK pemberhentian yang ditandatangani bupati. Sejauh ini belum ada yang mengumpulkan persyaratan itu. \" KPUD sifatnya pasif, kalau dicek berkas tak melengkapi persyaratan yang telah ditentukan maka kita coret,\" kata Rodi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: