Penertiban Trayek Bermasalah
KEPAHIANG, BE - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kepahiang menilai masalah tidak adanya terminal induk di Kepahiang kini menjadi persoalan pelik terkait penertiban izin trayek. Menyikapi hal tersebut, Organda meminta Dinas Perhubungan Kepahiang mengkali ulang kegiatan razia izin trayek yang dilakukan. \"Razia izin trayek yang dilakukan Dinas Perhubungan saat ini salah satu kendalanya karena tidak ada terminal induk. Harapan kita ini perlu diperhatikan,\" ujar Ketua Organda Kepahiang Aji Bakar Yunus SH. Dikatakannya, dua terminal yang ada saat ini, baik itu terminal Merigi dan Kepahiang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk dijadikan terminal induk. \"Kalau terminalĀ di Pasar Kepahiang dan Merigi jelas tidak memenuhi syarat, selainĀ tipenya tidak pas. Juga terminal tersebutĀ kurang luas. Dan status terminal Merigi cuma terminal akhir,\" jelasnya. Menurutnnya, pihaknya sangat mendukunga gagasan Pemkab yang akan membangun terminal di Kepahiang beberapa saat yang. Harapan pihaknya, gagasan tersebut bisa direalisasikan. \"Pak Bupati Bando Amin pernah menyampaikan akan membangun terminal empat tingkat di Kepahiang. Harapan kami itu bisa direalisasikan sehingga jalur transportasi kita saat ini bisa tertib,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: