Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah
Bisa Mengerem Permintaan USD
JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kompak menjaga nilai tukar rupiah. Jika BI melakukan intervensi melalui operasi moneter, pemerintah mencoba mengerem permintaan valas dengan mengatur kewajiban transaksi menggunakan rupiah. Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan, pemerintah kini mematangkan beberapa regulasi agar transaksi di pelabuhan yang biasanya menggunakan mata uang USD menjadi wajib menggunakan rupiah. \"\"Ini akan berefek kepada penguatan nilai tukar rupiah,\"\" ujarnya setelah rapat di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jumat (19/7). Menurut mantan ketua Kadin itu, selama ini penggunaan USD sangat dominan dalam transaksi di pelabuhan, terutama di Tanjung Priok yang merupakan gerbang utama arus ekspor-impor Indonesia. \"\"Ini akan menjadi keputusan penting,\"\" katanya. Hidayat mengungkapkan, sebenarnya aturan penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia sudah ada dalam Undang-Undang Mata Uang. Namun, kenyataan di lapangan justru lain. Para pelaku usaha lebih senang menggunakan USD. \"\"Jadi, nanti ada aturan agar lebih tertib,\"\" ucapnya. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi sepakat dengan rencana pemerintah itu. \"\"Saya kira ini rencana yang bagus,\"\" ujarnya. Ketua Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro juga sepakat dengan rencana pemerintah. Bahkan, pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan agar rupiah menjadi mata uang utama dalam transaksi di pelabuhan. \"\"Termasuk biaya THC (terminal handling charge),\"\" ujarnya. Menurut dia, penggunaan USD sering menyulitkan eksporter dan importer. Sebab, pengusaha harus menukar dahulu rupiah ke USD. Terkadang pula, mata uang USD dengan seri keluaran tahun lama tidak bisa diterima. \"\"Jadinya malah menyulitkan dan menghabiskan waktu,\"\" katanya. Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pasokan dan permintaan valas merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah. \"\"Karena itu, likuiditas harus dijaga,\" tegasnya. (owi/c4/sof)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: