Peneliti Asia Tinjau Srikaton
PEMATANG TIGA, BE- Protes warga di 7 desa kepada perusahaan penambang memenuhi kata sepakat. Sejumlah perusahaan tambang menyetujui dan bersedia memenuhi 4 tuntutan warga. Perusahaan tambang berjanji secepatnya merealisasikan tuntutan warga tersebut.
Kesepakatan ini didapat setelah pertemuan kedua belah pihak, perusahaan tambang dan perwakilan warga 7 desa. \"Kami sudah bertemu di Desa Batu Beriang, pihak perusahaan sudah menyatakan menyetujui tuntutan. Kamipun tak lagi akan berdemo.
Setidaknya dalam waktu dekat ini,\" kata Samidan. Menurut Samidan, perusahaan menyetujui tuntutan warga dan merealisasikannya dalam waktu dekat. PertemuanĀ sendiri diadakan di Desa Batu Beriang kecamatan Pematang Tiga. Dihadiri unsur 7 desa.
Ada 4 tuntutan warga, yakni meminta perbaikan air bersih, ganti rugi lahan akibat longsor dikarenakan aktivitas penambangan, prioritas warga lokal sebagai pekerja dan insentif kades naik dari Rp 300 jadi Rp 500 ribu.
Terpisah, Kadinsosnakertrasn mengaku tak mengetahui adanya aksi warga itu karena tidak ada pemberitahuan kepada dinasnya. Demikian juga bila diadakannya pertemuan tersendiri antara kedua belah pihak di desa Batu Beriang kecamatan Pematang Tiga. Ia pun menyerahkan masalah itu kepada kedua belah pihak.
\"Saya sendiri tak tahu adanya demo, apalagi pertemuan kedua belah pihak. Karena tidak ada pemberitahuan sama sekali. Kalaupun ada kesepakatan damai itu lebih baik karena mereka yang lebih mengetahui persoalannya,\" kata Amirul.
Diketahui polemik warga kecamatan Pematang Tiga dengan perusahaan penambang (PT RSM) sudah lama berjalan. Terlebih dipicu masalah air bersih dan dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan di daerah itu. Warga menuntut adanya sejumlah kompensasi atas kerugian yang mereka derita.
Atas semua tuntutan itu warga melampiaskannya dengan berunjuk rasa meminta semua tuntutan yang belum dipenuhi segera direalisasikan. sejauh ini PT RSM belum berhasil dikonfirmasi. (122) --ada foto sapi--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: