Alokasi Anggaran Kesehatan dalam APBN Cuma 5%

Alokasi Anggaran Kesehatan dalam APBN Cuma 5%

JAKARTA, BE – Meski kesehatan merupakan kebutuhan utama masyarakat, namun Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memandang alokasi anggaran untuk kesehatan itu sangatlah kecil, hanya 5% dari APBN. Perlu diperbesar. Apalagi alokasi anggaran pendidikan mencapai angka 20% dari APBN. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 36 tentang Kesehatan, maka diamanatkan alokasi kesehatan dari APBN sebesar 5%. APBN sendiri dialokasikan kepada per sektor sesuai dengan proporsionalnya dan secara adil dibagi dalam upaya membangun perekonomian bangsa. Alokasi 5% untuk kesehatan itu sendiri diakui sudah sesuai dengan ketentuan. Bila ada permintaan peningkatan untuk alokasi kesehatan, maka Mahendra mengaku perlu ada kajian lebih mendalam. Sebab, postur APBN sudah dibagi sesuai dengan kebutuhanya, sehingga perlu ada penghematan di sektor lain bila sektor kesehatan dimintakan alokasi anggaranya meningkat. “ Secara keseluruhan APBN terdiri dari 100%. Kalau ada yang membagi hal tadi dengan bilangan tertentu, dan bila fix terjadi, maka ada sektor lain dikurangi, karena tidak mungkin APBN itu 105%”, kata Mahendra, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2013. Lebih lanjut Mahendra menjelaskan bahwa kebutuhan kesehatan menjadi sangat penting sekarang ini. Bahkan, tidak ditampik bila diperlukan alokasi anggaran lebih untuk sektor kesehatan, dalam upaya mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat dan secara umum kesejahteraan bangsa. Karenanya, Mahendra mengaku berupaya akan mengoptimalkan alokasi anggaran 5% untuk sektor kesehatan dapat dirasakan oleh masyarakat diseluruh wilayah yang ada di Indonesia. Namun, bila berkaitan adanya penambahan alokasi anggaran 5% itu, Mahendra mengaku akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. “ Untuk itu kami secara prinsip berupaya meningkatkan alokasi yang seoptimal mungkin untuk anggaran kesehatan mendorong sektor-seektor pembangunan dan kesejahteraan sosial. Tentu dalam hal ini adalah kesehatan”, tutur Mahendra. (ibn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: