Antisipasi Jalan Rusak

Antisipasi Jalan Rusak

PEMERINTAH Kota diminta untuk dapat mengantisipasi rusak dan berlubangnya kembali jalanan kota.  Mengingat belum seluruh jalanan kota yang ada saat ini benar-benar dalam kondisi baik.  \"Seperti Jalan Danau dan Jalan Zainul Arifin, itu masih banyak yang belum tersentuh perbaikan. Kalau pun sudah diperbaiki, harus diantisipasi agar tidak rusak lagi.  Mengingat jalanan kota ini dipenuhi oleh kendaraan bertonase besar yang dapat membuat jalanan yang baik dapat segera rusak dengan sekitika dilalui,\" kata Wakil Ketua II DPRD Kota, Nuharman SH, kemarin. Bentuk antisipasi yang dapat diambil oleh Pemerintah Kota, lanjutnya, misalkan dengan cara membuat terminal khusus bagi truk-truk bertonase besar.  Fungsi terminal ini menurut Nuharman dapat digunakan sebagai sentral parkir truk-truk tersebut agar tidak lagi semena-mena masuk ke dalam jalanan kota. \"Yang buat jalan rusak itu tidak semata-mata truk batubara. Ada juga truk sawit, karet dan material lainnya. Nah, Pemerintah Kota harus berupaya agar bagaimana mereka dapat ditertibkan dengan cara misalnya membuat terminal khusus bagi mereka,\" sampainya. Solusi lain, Nuharman menawarkan, dapat berupa pembangunan jalan khusus bagi truk-truk yang memiliki tonase besar. Hanya saja, ditambahkannya, solusi ini baru dapat diambil bilamana pemerintah mempunyai anggaran yang cukup besar untuk itu. \"Jadi kalau mereka punya jalur khusus yang kita bangun bila ada anggaran yang cukup, jangan lewat jalan kota lagi. Saya kira ini PR bagi pemerintah kedepan,\" tukas politisi PKS ini. Menjawab hal ini, Walikota H Helmi Hasan SE mengatakan, sementara ini Pemerintah Kota sudah melakukan razia rutin agar truk bertonase besar tidak kembali melewati jalanan kota. \"Kita memiliki aparatur yang terbatas sehingga jalan keluar sementara adalah dengan menindak truk-truk yang melewati jalan kota,\" ujarnya. Mengenai belum berjalannya proyek perbaikan jalan dari pemerintah, Helmi menerangkan, pemerintah saat ini mempunyai mekanisme baru dalam menjalankan proyek perbaikan jalan. \"Kalau dulu bisa saja SKPD langsung mengerjakan, kalau sekarang harus menggunakan mekanisme lelang. Kami tidak mau ada PNS Kota Bengkulu harus tersadung hukum kedepan hanya karena ada persoalan administrasi yang mereka langkahi,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: