KPU Kaur Tak Kunjung Diputus
BENGKULU, BE – Kondisi tahapan seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur yang selama ini digantung, hingga kemarin (9/7) belum diputuskan oleh KPU Provinsi Bengkulu untuk dilanjutkan. Tugas dan kewenangan KPU Kaur pun masih dikendalikan penuh oleh KPU provinsi. “Hingga sore ini (kemarin,red), kami belum menerima hasil petunjuk dari KPU RI. Jadi masalah seleksi anggota KPU Kaur ini belum bisa diputuskan untuk dilanjutkan,” kata Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, kemarin. Mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan ini mengungkapkan, sepanjang belum ada anggota KPU Kaur yang baru, maka segala tugas dan kewenangan KPU Kaur diambil alih pihaknya. Selain itu, Zainan juga mengaku pihaknya tidak akan melanjutkan tahapan seleksi tersebut sebelum mendapat petunjuk atau arahan dari KPU RI. Hal ini bentuk kehti-hatian pihaknya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. \"Kami melihat masalah ini cukup rumit, agar tidak menimbulkan polemik, makanya kami tetap menunggu keputusan dari KPU pusat,\" bebernya. Disinggung soal kekosongan anggota KPU Kaur, menurut Zainan memang pihaknya bisa dihandle tugas itu. Hanya saja beban dan tanggungjawabnya bertambah berat karena mendapatkan tugas tambahan itu. \"Pada dasarnya kami menginginkan masalah ini secepatnya selesai, karena kami juga memiliki tugas berat di KPU provinsi untuk melanjutkan tahapan Pemilu yang telah berjalan,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: