Terlapor Perkosaan Segera Dipanggil

Terlapor Perkosaan Segera Dipanggil

ARGA MAKMUR, BE - RE (36) warga Desa Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau yang dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap korban Cinta (19) warga Pal 30 Kecamatan Lais segera dipanggil penyidik. Pemanggilan itu dilakukan setelah korban menjalani visum di RSUD Arga Makmur. Cinta yang ditemani sang ayahnya Sugeng (55) mengatakan visum yang dilakukan memang permintaan dari pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan. \"Visum ini supaya ada bukti kuat pihak kepolisian dan segera terlapor mengakui perbuatannya ini,\" ujar korban Cinta. Sementara itu, Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat Reskrim AKP M Simaremare membenarkan telah melaksanakan visum di RSUD Arga Makmur. Pun begitu, sejauh ini hasilnya belum bisa diketahui karena masih menunggu dari pihak rumah sakit. \" Pemanggilan untuk terlapor kita lakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi rampung kita laksanakan,\" kata Kasat Reskrim. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: