Tambang Ilegal Nihil
CURUP, BE – Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Rejang Lebong (RL) tidak menemukan aktivitas tambang yang ilegal di kawasan Kelurahan Talang Benih Ujung. Ini menjawab laporan warga tentang aktivitas tambang tanpa menggunakan ijin dan menggunakan alat berat. “Menerima laporan warga, kami sudah kesana Rabu lalu. Tetapi, kami tidak menemukan adanya aktifitas penambangan di lokasi tersebut,” ujar Kepala Distamben RL, Drs Darmansyah MM. Dijelaskan Darmansyah, pengecekan yang dilakukan pihaknya berdasarkan dari laporan warga setempat. Namun, di lokasi tambang itu, petugas hanya menemukan aktivitas pembuatan jalan baru menuju lokasi yang direncanakan akan di buat sebagai lokasi penambangan. “Yang ada hanya pekerja yang sedang membuat akses jalan menuju lokasi tambang. Kalau aktivitas pengerukan material menggunakan alat berat dan aktivitas jual beli material hasil tambang itu belum ada,” ujar Darmansyah. Di bagian lain, Darmansyah mengatakan jika saat ini, pengelola tambang yang dilaporkan warga tersebut masih melakukan pengurusan pembuatan ijin di Distamben RL. Termasuk pembuatan rekomendasi instansi lain sebagai kelengkapan penerbitan ijin tambang galian C itu. “Jika mereka melanggar dengan melakukan penambangan sebelum mendapatkan ijin dari kita maka jelas akan kita tindak. Saat ini, ijinnya belum kami keluarkan. Tambang ini adalah tambang baru, mereka masih membuat surat rekomendasi dari instansi lain sebagai kelengkapan pembuatan ijin,” tegas Darmansyah. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: