Gubernur Ekspose Pemekaran Lembak

Gubernur Ekspose Pemekaran Lembak

JAKARTA, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan ekspose proposal pembentukan Kabupaten Lembak di Jakarta. Ekspos dilakukan di tiga lokasi, yakni di DPD RI, DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. Pemaparan proposal pembentukan Kabupaten Lembak ini dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd didampingi Kepala Biro Hukum Setdaprov Drs. Hamka Sabri, kemarin (1/7). Dalam pemaparannya gubernur memberikan penjelasan mengenai Lembak secara administratif, fisik wilayah dan teknis.  Pasalnya ketiga hal ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh suatu daerah untuk dibentuk menjadi kabupaten.  Ekspose di DPD RI dilakukan di kantor DPD RI yang dihadiri langsung oleh Ketua Komite I DPD RI Erman Usman dan ketua kelompok kerja (Pokja) pemekaran, kemudian ekspose yang dilakukan di kantor DPR RI dihadiri oleh Ketua Komisi II, selanjutnya ekpos di Kemendagri dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Prof. DR. Herman Johan, SH. Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah mengatakan bahwa syarat untuk pembentukan Kabupaten Lembak telah lengkap. Yakni secara administratif, fisik wilayah dan teknis.  “Ekspose ini untuk memaparkan kesiapan Lembak menjadi kabupaten. Untuk itu saya sangat berterima kasih kepada DPD RI, DPR RI dan Kemendagri yang telah menerima proposal pengajuan pembentukan Kabupaten Lembak. Semoga dengan ekspose yang telah dilakukan pembentukan kabupaten ini akan segera disetujui,” ungkap gubernur. Sementara itu Kepala Biro Hukum Setdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri menjelaskan pada Mei 2013 Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan pembentukan Kabupaten Lembak sebagai pemekaran Kabupaten Rejang Lebong ke Kemendagri. Untuk itu saat ini Pemprov Bengkulu kembali mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk menyerahkan kelengkapan persyaratan sekaligus melakukan ekspose. “Ekspose ini dilakukan oleh Gubernur Bengkulu langsung di DPD RI dan DPR RI. Dalam ekpose tersebut gubernur memaparkan tiga hal yang menjadi syarat pemekaran, yakni fisik wilayah, administratif dan teknis. Pemprov juga berterimakasih kepada Anggota DPD RI dari Bengkulu Eni Khairani yang telah membantu memfasilitasi ekpos ini sehingga dapat diterima di DPD RI, DPR RI dan Kemendagri,” jelas Hamka. Selanjutnya kata Hamka, setelah ekpos dilakukan maka Panitia Kerja DPR RI akan melakukan peninjauan ke Bengkulu untuk meninjau langsung lokasi yang akan dimekarkan. Hasil peninjauan tersebut akan dikaji dan diputuskan kelayakan pembentukan Kabupaten Lembak. (100/rl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: