Kucuran Dana Bencana Diproses

Kucuran Dana Bencana Diproses

BENTENG, BE - Deputi logistik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Teti Saragih, AAK, mengungkapan sejauh ini kucuran anggaran dana bencana khususnya untuk  Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sejauh ini masih diproses ditingkat pusat. Oleh sebab itu, pihaknya belum mengetahui secara detil, berapa besarnya anggaran bencana yang akan dikucurkan bagi Bumi Maroba Kite Maju ini. Di tahun 2013 anggaran bencana di Kabupaten Benteng akan dikucurkan. Namun, waktu dan besarnya saja yang masih dalam proses. \"Kucuran anggaran itu, diperuntukan bagi kegiatan penangulangan bencana daerah, antisipasi dan pemeliharaan,\" ungkapnya pada acara pelatihan dan bimbingan teknis petugas BPBD Benteng bertempat di hotel Dianti, kemarin. Menurutnya, sejauh ini  pihaknya memang sudah menerima usulan kucuran anggaran bencana dari BPBD Kabupaten Benteng tersebut. Akan tetapi, usulan itu harus dilakukan verifikasi dan pengecekan langsung ke lokasi - lokasi atau daerah yang akan dibangun dengan mengunakan anggaran BNPB pusat tersebut. Setelah dilakukan peninjauan ke lokasi, baru akan diproses lebih lanjut. Karena, ada kreteria - kreteria bagi daerah yang mendapatkan kucuran dana bencana tersebut. \" Kucuran anggaran itu, bukan hanya untuk kabupaten Benteng saja, namun seluruh daerah di Indonesia, terutama yang rawan terjadi bencana,\" jelasnya. Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH menerangkan jika kabupaten Benteng ini sangat rentan terjadinya bencana. Seperti, korban tenggelam, tanah longsor, kebanjiran, gempa dan lainnya. Oleh sebab itu, kucuran anggaran bencana dari BNPB RI itu memang sangat di butuhkan. Hal itu, mengingat untuk APBD Benteng tidak sanggup untuk melakukan perbaikan infrastruktur dibidang penangulangan bencana karena mengingat APBD yang masih sangat sedikit. \"Ibu bisa lihat sendiri,  kondisi Kabupaten Benteng ini yang rentan dengan bencana sehingga kucuran anggaran ini memang sangat kamu butuhkan,\" terangnya. Sementara itu, Kepala BPBD Benteng,  Ir Fairoeszaman menerangkan dalam pelatihan penilaian kerugian dan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) ini, diikuti oleh sebanyak 20 orang peserta yang terdiri dari, sebanyak 7 orang dari BPBD Benteng dan 13 orang berasal dari SKPD se- Kabupaten Benteng ini. Untuk waktu pelaksanaan, akan berlangsung selama 5 hari, mulai dari tanggal 25 hingga 30 Juni mendatang. Dalam pelatihan ini, petugas akan diberikan  teori dan praktek dengan narasumber dari BNPB Pusat. \" Dengan pelatihan ini, petugas BPBD akan terlatih dan siap menghadapi jika terjadi bencana sewaktu - waktu,\" jelasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: