Nasib 21 Honorer K-1 Pemkot Masih Mengambang
BENGKULU, BE – Nasib 21 orang tenaga honorer kategori-1 (K-1) di lingkungan Pemda Kota Bengkulu masih mengambang. Pasalnya, pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota tidak memenuhi panggilan DPRD Kota untuk melakukan hearing, kemarin. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Nurman Sohardi SE yang memimpin jalannya hearing siang hingga sore mengatakan, pihaknya belum dapat memutuskan apapun dalam hearing tersebut. Namun ia berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti. \"Kita belum dapat memutuskan ataupun memastikan bagaimana kelanjutan nasib para honorer K-1 ini. Kami berharap masalah ini dapat diteruskan dan ditelusuri lebih lanjut kepada pejabat BKD yang mangkir,\" katanya. Sementara dari perwakilan tenaga honorer K-1 yang hadir, Mimi Kusnaili menyampaikan keheranannya atas kasus yang terjadi di Kota Bengkulu dimana sebanyak 24 orang honorer yang diusulkan sejak 2010 yang lalu hanya tiga orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat. Padahal yang ia ketahui di daerah-daerah lain, rata-rata setiap honorer K-1 yang diusulkan dinyatakan lulus. \"Masak kita hanya tiga orang,\" ungkapnya keheranan. Dra Hj Ermina Nurbaiti MM selaku Kepala Inspektorat Kota Bengkulu dalam hearing itu mengemukakan, pada dasarnya ke-24 honorer K-1 memang benar telah diusulkan. Menurutnya, setelah diusulkan, memang hanya 3 yang lolos seleksi. \"Mereka yang tidak lolos berasal dari kebanyakan berasal dari tenaga honorer di DPPK yang bertugas untuk menyapu jalan. Dari proses seleksi yang dilakukan, mereka memang belum dapat diangkat,\" tukasnya. Hadir dalam hearing ini selain Norman Suhardi SE diantaranya Dr H Ahmad Badawi Saluy SE MM dan Sujono SP. Sedangkan dari Inspektorat selain dihadiri oleh kepala, turut hadir H Mahmud Siregar SE dan perwakilan dari DPPK yaitu Rosminiarty SSos dan Gustin Elyani. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: