KPK Bidik 3 Tsk Seluma

KPK Bidik 3 Tsk Seluma

TAIS, BE - Setelah menahan Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengincar 3 tersangka lain terkait gratifikasi Perda Multiyears Seluma sebesar Rp 381 miliar. Ketiganya diketahui Wakil Ketua DPRD Seluma Jonaidi Syahri SSos dan Muchlis Tohir, dan anggota DPRD Seluma Pirin Wibisono. \"Ketiganya akan ikut diperiksa demi pengembangan penyidikan,\" ucap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo. Hanya saja, dirinya belum mengetahui jadwal pemeriksaannya.\"Pastinya akan diperiksa,\" terangnya lagi. Para tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ironisnya, bila KPK melakukan penahanan terhadap 2 Wakil Ketua DPRD Seluma, struktur DPRD Seluma akan timpang. Pasalnya, 3 unsur pimpinan dewan akan lowong. Informasi yang diperoleh koran ini, panggilan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Seluma Pirin Wibisono sudah dilayangkan. Pirin dijadwalkan diperiksa berbarengan dengan Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait. Namun Pirin tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Wabup Seluma Mufran Imron yang ikut mendampingi pemeriksaan Zaryana, Jum\'at (21/6) membenarkan informasi itu. \"Mestinya yang bersangkutan (Pirin Wibisono) menjalani pemeriksaan hari Jum\'at (21/6). Tapi tidak hadir. Informasinya KPK akan menjadwalkan ulang,\" tuturnya. Di bagian lain, informasi yang berkembang pula jika 17 anggota DPRD Seluma akan ikut diperiksa KPK dalam waktu dekat. Ke-17 dewan ini merupakan kelompok yang menolak mengembalikan gratifikasi Perda. \"Kita dapat informasi mereka juga akan diperiksa. Kita tunggu saja panggilannya sampai. Termasuk saya nantiknya juga akan diperiksa kembali,\"terang Mufran. Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Seluma Drs Martadinata menegaskan status Drs Zaryana Rait masih menjabat sebagai Ketua DPRD Seluma. Proses hukum yang dijalani Zaryana belum ada kekuatan hukum tetap. Dalam proses aktivitas di DPRD Seluma, tugas-tugas Zaryana untuk sementara waktu diambil-alih Wakil Ketua DPRD. \"Selagi belum ada keputusan hukum tetap, Pak Zaryana masih tetap duduk sebagai ketua dan pimpinan dewan,\" imbuh  Martadinata.(333) Dugaan Gratifikasi Seluma Tidak Menerima 1. H Suhandi (PKS) 2. Martoni SHI (PKS) 3. Khairi Yulian (PKPI) Menerima 1. Zaryana Rait (Ketua DPRD/PKPI) 2. Jonaidi Syahri (Wakil Ketua/Golkar) 3. Muchlis Thorir (Wakil Ketua/PAN) 4. Pirin Wibisono (PNBK) 5. Darsan (PPDI) 6. Jon Kenidi (Demokrat) 7. Gusman Gumanti (Demokrat) 8.  Ismadia (Demokrat) 9. Sudiman (PAN) 10. Wandi (PKPI) 11. Asran Syafri (PKPI) 12. Mawaini (PKPI) 13. Marta Dinata (PKPI) 14.  Onzaidi (Partai Kedaulatan) 15. Dirhanjoyo (PSI) 17. Darmawan Jaya (Pelopor) 18 Mufran Imron 19. Ulil Umidi (Golkar) 20. Zainal Arifin (Golkar) 21. Mulyan Lubis (PBB) 22. Midin Ahmad (PKB) 23. Jonaidi (PNBK) 24. Fauzan Izami (PNBK) 25. Lasmi Jaya (PAN) 26. Jonaidi  (PPRN) 27. Sunarsono (PIS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: