Pelajar SMP Tewas Saat Coba Gugurkan Kandungannya

Pelajar SMP Tewas Saat Coba Gugurkan Kandungannya

Berniat menggugurkan kandungannya yang baru berusia beberapa minggu, siswi SMP asal Cimari Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis berinisial SA (15), meninggal dunia. Pelajar yang aborsi itu menghembuskan napas terakhir di RSUD Ciamis  (11/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Sedangkan pacar SA berinisial Wil (16) warga Imbanagara Kecamatan Ciamis harus meringkuk di sel tahanan Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet SH MH mengatakan kasus kematian SA terungkap berkat laporan warga yang menyebutkan bahwa seorang pelajar meninggal di Rumah Sakit Ciamis. Namun, pihak keluarga enggan melakukan otopsi kepada anaknya. Malah SA langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan. Setelah melakukan penyelidikan, kata kasat, orang tua korban juga melapor kepada polisi bahwa SA meninggal akibat keracunan. “Dari sana kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban,” papar kasat kepada Radar (grup JPNN). Kepada polisi, kata dia, keluarga korban menerangkan Kamis (11/10) pagi SA tidak ikut ujian tengah semester (UTS) karena muntah-muntah. Pihak keluarga membawa SA ke RSUD Ciamis. Sekitar pukul 13.00 SA meninggal dunia. Dari keterangan pihak keluarga SA itu, menurut kasat, ada informasi yang mengarah kepada pacar korban berinisial Wil. Kamis sore anggota Satuan Reskrim mencari Wil. Remaja belasan tahun itu tidak ada di rumahnya. Wil pergi ke rumah saudaranya di Cikijing Kabupaten Majalengka. Kamis malam anggota Reskrim menangkap Wil. Kepada polisi, Wil menyebutkan SA tengah hamil. Kondisi itu diketahui setelah dicek menggunakan alat tes kehamilan. Wil dan SA pun ketakutan. Lantas, mereka mencoba menguggurkan kadungan dengan cara memakan buah nanas muda. Namun upaya mereka tidak membuahkan hasil. Senin (8/10) --sepulang sekolah-- Wil dan SA mencari informasi mengenai cara menguggurkan kandungan dari internet di salah satu warnet yang tidak jauh dari rumah Wil. Kemudian, Wil dan SA membeli alkohol 70 persen dan minuman energi. Alkohol dan kuku bima yang dicampur air diminum di warnet. “Pengakuan tersangka kepada kami cara-cara menggurkan kandungan diketahui dari internet,” jelas Shohet. Selasa (9/10) --sepulang sekolah lagi-- SA melakukannya lagi. Dia meminum alkohol satu botol dengan kuku bima di warnet lagi. Rabu (10/10) --masih sepulang sekolah-- SA meminum alkohol dan kuku bima di rumah Wil. “Kamis paginya Wil mengaku dapat kabar pacarnya sakit dan dibawa ke rumah sakit,” papar kasat. Kepada Radar, Wil mengaku pacaran dengan SA sejak awal Januari 2012. Dia pernah melakukan hubungan suami istri dua kali yakni bulan Ramadan dan setelah Lebaran. Bulan September, SA ketahuan hamil. “Saya panik karena tidak haid dan diperiksa pakai tespek hamil,” terang lulusan SMP di Ciamis ini. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: