Butuh Sanggahan DCS

Butuh Sanggahan DCS

CURUP, BE - Hingga tanggal 27 Juni 2013 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) masih menunggu sanggahan dari masyarakat terhadap 338 daftar calon tetap (DCS) pemilu legislatif 2014. \"Sejauh ini baru satu sanggahan terhadap seorang bakal calon dan partai politik terkait keabsahan ijazah. Saat ini masih kita nantikan sanggahan masyarakat tersebut,\" ujar Ketua KPUD Kabupaten RL Halid Saifullah, SH kepada Bengkulu Ekspress, Kamis (20/06). Terkait sanggahan masyarakat tersebut, dalam waktu dekat KPUD akan segera melakukan klarifikasi terhadap lembaga yang mengeluarkan ijazah paket C yang dimiliki bakal calon yang menerima sanggahan. \"Sebenarnya tidak ada larangan pemilik ijazah paket C untuk ikut mencalonkan diri dalam pemilihan umum 2014. Hanya saja, kita akan cek apa benar ijazah tersebut atau tidak sesuai dengan sangahan masyarakat,\" ungkap Halid. Ditegaskan Halid, sejauh sanggahan tersebut disampaikan oleh orang dengan identitas yang jelas, serta sanggahan terkait persyaratan administratif yang dapat menggagalkan seorang bakal calon, akan ditindak lanjuti. \"Kalau masih katanya, dan disampaikan orang tidak jelas bagaimana kita bisa mempercayainya,\" tegasnya. Tahapan penetahapn daftar calon tetap (DCT), sambung Halid, akan dilakukan setelah tidak ada sanggahan lagi oleh masyarakat. \"Kalau masa sanggahan telah habis, tahapan DCT segera kita tindak lanjuti,\" pungkas Halid. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: