KPID Serahkan Izin BE Radio

KPID Serahkan Izin BE Radio

\"PENYERAHANRATU SAMBAN, BE -  Harian Bengkulu Ekspress (BE) terus mengepakkan sayapnya dalam  dunia  informasi. Setelah mengantongi  frekuensi  televisi, kini BE kembali menerima izin penyiaran radio. Penyerahan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Kementerian Komunikasi Informasi dan Telematika (Kominfo) diserahkan secara resmi Ketua KPID, Fajri  Anshori SE kepada  General Manager BE Sukatno SPd, kemarin. Hadir dalam penyerahan IPP tersebut,  Wakil KPID,  Hj Kencanawati, dan dua  komisioner KPID, Hj Susi Soraya SE, Irna Riza Yuliastuty S.Sos, Dyah Noor Intan, Zairin Bastian dan Pimpinan Perusahaan BE, Firdaus SP. \"Izin siaran radio BE  serentak dengan dua radio  lainya Jazirah UMB dan Voice of Mandiri,\" ungkap  Ketua  KPID Bengkulu, Fajri Anshori SE, pasca penyerahan IPP, di Sekretariat KPID Provinsi Bengkulu, kemarin. Dikatakan Fajri, untuk mendapatkan IPP itu,  setelah melalui beberapa tahapan. Di antaranya, mendapatkan rekomendasi kelayakan, dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Usulan ini pun telah berlangsung beberapa tahun lalu, dan baru  sekarang izin itu turun. Diakui Fajri, dari beberapa radio yang telah melakukan aktivitasnya baru tiga radio inilah yang telah memiliki IPP prinsip. Namun sebagian  radio  juga  kelayakanya  tengah masa proses perpanjangan, terutama radio-radio yang lama dan prosesnya tak jauh berbeda  dengan radio yang baru ini. Dengan terbitnya IPP itu, tugas lembaga penyiaran berikutnya akan semakin berat. Pasalnya, lembaga penyiaran dimaksud harus melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan kultur masyarakat dan mampu menjaga tata krama siaran. \"Radio telah memiliki izin  untuk segera melakukan  aktivitas penyiaran, \" saranya. Ia juga menambahkan  menjelang pemilihan kepala daerah dan  pemilihan legislatif   sebagian besar memanfaatkan  publikasi melalui  elektronik. Sebaiknya para kandidat itu dapat melakukan sosialisasi dirinya  pada radio-radio yang telah memiliki  IPP prinsip. Karena  dilihat dari segi penyiaran  memiliki izin  penyiaran radio sekaligus izin  frekuensinya yang terakomodir dalam lembaga penyiaran itu. Di sisi lain, General Manager BE Sukatno SPd,  mengucapkan terima kasih atas kerja keras KPID selama ini. Setelah izin frekuensi BE televisi  (BE TV), saat ini  IPP BE Radio.  BE TV, terang  Sukatno  masih  dalam proses persiapan,  mulai peralatan yang baru melalui proses pemesanan. Rencananya dalam waktu dekat siaranya segera dinikmati masyarakat Bengkulu. \"Proses pertama tidak mudah apalagi untuk dapat izin televisi untuk dapat kanal,\" katanya. Ketua PWI Bengkulu ini juga menegaskan BE siap  memegang  komitmen terhadap aturan  yang diberikan  KPI, \"Kita patuh kalau belum ada izin untuk tidak siaran. Kita coba untuk taat dengan aturan yang berlaku.  Lebih baik bersabar,\" terangnya. Meski saat ini  telah mendapatkan izin siaran,  ia juga  mengharapkan  dukungan doa dan bimbingan dan saran  dari KPID sehingga  dalam pelaksanaanya siaran radio dapat memberikan pencerahan dan diterima di masyarakat.(247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: