Polisi Lamban Tangani Kasus

Polisi Lamban Tangani Kasus

\"sekdesARGA MAKMUR, BE - Kasus dugaan pemerkosaan oleh pelaku Re (38) warga Desa Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau, selama dua minggu belum dilakukan pemanggilan dari pihak kepolisian. Selain itu korban Cinta (19) warga Desa Pal 30 ataupun pemanggilan terhadap pelapor Su (56) yang merupakan ayah kandung korban juga belum dipanggil. Ambar Rohani SH selaku anggota divisi perlindungan perempuan dan anak mengatakan janji pihak kepolisian akan memanggil korban dan terlapor belum direalisasikan. Kondisi ini menjadi tanda tanya masyarakat berkaitan penanganan kasus ini. \"Kinerja polisi menangani kasus ini lamban. Katanya ada pemanggilan dalam minggu ini tapi belum ada. Pasalnya kalau ada pemanggilan kami akan mendampingi keluarga korban,\" jelas Ambar. Siap Tes DNA Sementara itu, Sekretaris kades Ulak Tanding, Sarkawi mengatakan kebenaran kasus tersebut memang sudah mencuat di Desa Ulak Tanding, dan mengakui kalau Re merupakan warganya. Sedangkan korban tidak diketahui warga mana karena semenjak korban dan keluarga memiliki kebun di Desa Ulak Tanding belum pernah melapor ke perangkat desa. Terlapor memang pernah menceritakan kejadian tersebut kepada dirinya secara pribadi. Namun terlapor tidak mengakui kalau itu perbuatannya dan menyatakan siap untuk tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) untuk mengungkap kebenaran kasus itu. \" Ia siap kapanpun kalau diminta untuk tes DNA karena terlapor mengaku tidek pernah berbuat demikian. Kalaupun dipanggil pihak kepolisian untuk diminta keterangan pun akan memenuhi pemanggilan itu,\" jelas Sarkawi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: