PMJS Dinilai Rusak Struktur PMJB
BENGKULU, BE- Sesepuh jawa sekaligus pendiri Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB), yang akrab dipanggil Mbah Metro kecewa dengan adanya perubah nama Paguyuban Masyarakat Jawa Kabupaten Seluma (PMJB KS) menjadi Paguyuban Masyarakat Jawa Seluma (PMJS). Berubahnya nama tersebut dianggap sebagai pelanggaran organisasi, sengaja untuk merusak struktur organisasi PMJB yang telah lama berdiri.
\"PMJB itu memiliki struktur organisasi dari provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Perubahan menjadi PMJS itu adalah sebuah pelanggaran organisasi, ini bisa mengaburkan struktur organisasi PMJB,\" kata Mbah Metro.
Ia mengatakan PMJS tidak ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PMJB. Sehingga, keberadaan PMJS di Seluma tidak masuk dalam wadah PMJB. Terlebih, perubahan itu tidak konsultasi terlebih dahulu dengan pengurus PMJB Provinsi. \"Kalau masih menggunakan kata PMJS, apapun dasarnya, mereka sudah keluar dari wadah PMJB. Sehingga, ketika Musprov (Musyawarah Provinsi) nanti tidak dilibatkan lagi,\" katanya.
Menurut Mbah Metro, ada kesalahan fatal merubah PMJB menjadi PMJS. PMJS itu adalah organisasi yang berdiri atas kumpulan individu -individu, bukan kumpulan organisasi atau paguyuban masyarakat jawa.
\"Seharusnya kalau ingin mendirikan organisasi baru, cukup membuat Paguyuban Jawa Seluma (PJS). Karena Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB) sudah ada, di mana mewadahi seluruh organisasi atau paguyuban masyarakat Jawa yang ada di Bengkulu,\" katanya.
Ia mengatakan paguyuban masyarakat Jawa yang bernaung di PMJB sangat banyak, diantaranya Paguyuban Masyarakat Jawa Timur, Solo, Semarang, Bayuwangi, Jogyakarta dan sebagainya.
\"Kalau hanya paguyuban yang mewadahi individu-individu, jangan menggunakan \'Paguyuban Masyarakat\'. Terlebih, hanya merusak organisasi yang sudah ada. Kalau memang tidak suka orangnya, ya gantikan orangnya, jangan merusak rumahnya,\" tegas Mbah Metro.
Menurutnya, mengubah organisasi sembarangan tanpa memperhatikan AD/ART dianggap tidak mengerti organisasi. Sehingga PMJS, yang ada di Seluma, tetap tidak dibenarkan menjadi bagian dari PMJB.
\"Struktur organisasi PMJB sudah jelas, adanya pengurus tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, agar koordinasinya dapat dilakukan dengan mudah secara berjenjang. Dengan membuat PMJS, seolah-olah terima dengan PMJB,\" tegasnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: