Ichwan Yunus Menapak Dunia Profesional (2)

Ichwan Yunus Menapak Dunia Profesional (2)

\"Ichwan-yunus3\"Kehidupan Mulai Berubah

Keputusan pensiun dini adalah peristiwa yang cukup monumental bagi sejarah perjuangan hidup Ichwan dan keluarganya ke depan. Selama lebih kurang 30 tahun Ichwan bekerja menunaikan tugas dan kewajibannya sebagai Pegawai Negeri Sipil, “terbelenggu” dalam rutinitas dan prosedural birokrasi, tanpa sekali pun ia sengaja melalaikan apalagi meninggalkan pekerjaannya.

Kini ia betul-betul bebas merencanakan dan menentukan jalan hidupnya sendiri, tanpa dibebani oleh rasa takut salah atau menyimpang dari protokoler birokrasi. Ichwan sudah menjadi dirinya sendiri dengan profesi yang sesuai dengan ilmu dan keahlian yang ia miliki.

Kiprah Ichwan di dunia profesional diawali dengan mendirikan Perusahaan Konsultan dan Kantor Akuntan.  Ia bekerjasama dengan Marzuki Usman, sahabat lamanya, yang sebelumnya pernah beberapa kali bersama-sama mencoba mendirikan perusahaan, namun selalu saja gagal. Tidak lama setelah perusahaan barunya ini dibuka, mulai kebanjiran order,baik yang datangnya dari perusahaan swasta, maupun perusahaan milik pemerintah, baik skala besar, sedang, maupun kecil.

Yang sempat mengejutkan dan sekaligus membanggakan Ichwan adalah salah satu pemesan jasa keahlian dan profesionalnya adalah Perusahaan Negara tempat ia pernah mengabdi, yaitu PLN sendiri. Suatu saat dia diundang oleh Direktur Utama PLN dan mengemukakan maksudnya untuk meminta bantuan Ichwan dalam rangka mempersiapkan PLN menerbitkan Obligasi.

Secara kebetulan semasa ia masih di PLN pernah menulis tentang bagaimana Perusahaan Negara termasuk PLN untuk memperoleh pembiayaan, antara lain dengan menerbitkan Obligasi.

Rupanya Direktur Utama PLN sangat tertarik dengan ide dan gagasan Ichwan ini. Guna merealisasikan ide dan gagasan ini, yang paling tepat menurut Direktur Utama adalah dikembalikan kepada yang punya ide dan gagasan tersebut.

Ichwan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, langsung menyatakan kesanggupannya di depan Direktur Utama PLN sekaligus dengan target waktunya.  Dengan mantap, tanpa keraguan Ichwan menjanjikan bahwa dalam tempo tiga bulan, uang akan masuk.

Sudah menjadi kebiasaan Ichwan bekerja dengan mematok target. Tentu saja target yang ditetapkan berdasarkan perhitungan dan analisa yang cermat.  Sesuai dengan kemampuan yang ia miliki, termasuk keyakinannya akan ada keajaiban (baca:pertolongan Allah) yang selalu menolongnya manakala rnenemukan kesulitan di luar kemampuannya.

Khusus pekerjaan mempersiapkan PLN menerbitkan obligasi ini, Ichwan merasakan mempunyai beban moril yang spesifik, karena baru saja ia meninggalkan PLN dengan alasan ingin menekuni profesinya sebagai Akuntan.

Kesempatan ini akan dipergunakan Ichwan untuk membuktikan kepada Direktur Utama PLN beserta jajarannya dan kepada publik pada umumnya, bahwa ia dan lembaga yang ia pimpin memang profesional dan patut diperhitungkan.

Tantangan terberat yang dirasakan oleh Ichwan dalam menjalankan tugas ini adalah dihadapkan pada ketentuan bahwa setiap Perusahaan Milik Negara yang akan menerbitkan Obligasi harus rnempunyai payung hukum berupa Peraturan Pemerintah.

Ichwan menyadari bahwa untuk menerbitkan sebuah Peraturan Pemérintah tidak semudah membalik telapak tangan. Akan tetapi diperlukan tenaga, pemikiran clan waktu yang lama. Mulai dari mempersiapkan draf peraturan, proses penelaahan draf peraturan di tingkat Kementerian, sampai dengan penandatanganan peraturan oleh Presiden.

Bisa dibayangkan betapa banyak lika-liku birokrasi yang harus dilalui. Untung saja salah satu Staf Ahli Menteri Keungan yang sangat berperan dalam penerbitan Peraturan Pemerintah ini adalah Fuad Bawazir, yang mengenal dan dikenal baik oleh Ichwan.

Setelah mempersiapkan draf peraturan yang disertai dengan surat permohonan penerbitan peraturan,Ichwan langsung menghadap Staf Ahli Menteri tersebut. Ia berkata singkat: “Kawan, tolong bantu saya, sekarang ini PLN akan menerbitkan obligasi, perlu Peraturan Pemerintah. Tolong bantu pérsiapan dan prosesnya, supaya lancar”.

Mungkin kerena faktor perkawanan tadi, maka persiapan dan prosesnya tergolong cepat.  Dalam waktu singkat draf peraturan tersebut rampung di tingkat Menteri.(bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: