Belum Ada Perda Ternak

Belum Ada Perda Ternak

BANYAKNYA hewan ternak domba di desa Air Lakok Kecamatan Batik Nau mengakibatkan hewan berkeliaran bebas di jalan raya. Warga berani membiarkan ternaknya beredar di pinggir jalan itu karena belum ada Perdes yang mengatur ternak. Kades Air Lakok Sulirmantoni mengatakan sebelumnya pernah mengajukan ke pemerintah daerah mengenai Perda itu, namun hingga saat ini belum berjalan. \"Kalaupun ternak warga ada yang ditabrak, hanya berdamai kekeluargaan saja. Alangkah baiknya pengajuan kami tentang perda hewan kaki empat ini segera diberlakukan,\" kata Kades. Perda itu bisa diberlakukan di seluruh daerah. Pasalnya hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya membahayakan pengguna jalan raya. Tidak sedikit kasus kecelakaan yang disebabkan menabrak hewan ternak.\" Kalau dibiarkan terus seperti ini, hewan ternak itu terus dibiarkan berkeliaran di jalan raya,\" tukas Sulirmantoni. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: