Izin Investasi Rumit
CURUP, BE - Sulitnya pengurusan izin berinvestasi, menjadi kendala bagi para pemilik modal untuk menjalankan usaha di Kabupaten Rejang Lebong (RL). Hal itu diakui Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten RL Edi Zulkarnaen usai sosialisasi investor penanaman modal di Ruang Rapat Bupati, Kamis (16/5) yang diikuti oleh sejumlah Kepala Dinas, Kantor dan Badan. \"Memang dalam membuat izin investor yang akan masuk masih sangat rumit, sebab banyak keterkaitan administrasi melibatkan dinas intansi yang juga sama-sama mengurusi hal itu, hal ini yang kita koordinasikan agar kendala ini bisa diatasi,\" ujarnya.
KPT Rejang Lebong melakukan sosialisasi persiapan pembentukan unit penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu bidang penanaman modal. \"Dengan adanya unit ini, seluruh perizinan di bidang penanaman modal dilaksanakan dalam satu tempak yakni melalui KPT,\" katanya
Edi menerangkan, unti investor penanaman modal selama ini memang belum ada di Kabupaten RL, sehingga dengan adanya unit penyelenggaraan pelayanan terpadu ini pengurusan izin investasi akan lebih sederhana. \"Tujuanya agar ada kemudahan untuk para investor yang ke RL, kita harapkan dengan banyaknya pemodal yang berinvestasi akan memacu pertumbuhan ekonomi dibidang usaha di RL,\" tegasnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: