Masalah Tambang, Lemah Koordinasi

Masalah Tambang, Lemah Koordinasi

BINTUHAN,BE – Anggota DPRD Kaur Ahmad Kudsi SE memandang bahwa pertambangan selalu menimbulkan persoalan. Hal ini akibat,  lemahnya koordinasi antar instansi terkait. Dalam hal ini antara KPTSP, Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM, Badan Lingkungan Hidup serta Ketenagakerjaan. Izin Pertambangan mudah didapatkan karena tidak ada koordinasi dengan baik. Jika persoalan koordinasi antar instansi ini tidak diperbaiki, maka persoalan tersebut akan selalu timbul.

\"Anehnya justru moratorium Mentri ESDM bahwa semua jenis pertambangan tidak boleh dikeluarkan, namun beda dengan Kaur justru sekarang dinas terkait berani mengeluarkanya,\" ujar Ahmad Kusdsi, kemarin.

Dikatakanya, akibat lemahnya koordinasi tersebut, membuat perusahaan yang bergerak dibidang eksplorasi pertambangan dapat beroperasi. Meskipun belum dilengkapi dengan kajian lingkungan hidup Yang mutlak harus dipenuhi oleh setiap perusahaan tambang. Seperti halnya yang terjadi pada PT Selomoro Banyu Arto (SBA) dan PT Bintang Mandiri Mineral (BMM) dan PT Quantum.

\"Disini diperlukan ketegasan dari Pemkab Kaur sehingga perusahaan tambang tidak membuat dampak buruk bagi lingkungan hidup. Tutup dulu operasi pertambangan sebelum kajian lingkungan dan moratorium pemerintah pusat selesai,\" jelasnya. Dijelaskanya, saat ini DPRD sangat mendukung dan membutuhkan bentuk investasi yang dilakukan perusahaan tambang.

Namun diharapkan Pemkab harus mematuhi aturan yang ada, dengan operasi tanpa melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sehingga selain menerima investasi Pemkab wajib untuk melindungi lingkungan. \"Kita membutuhkan investor menanamkan modalnya. Tetapi kita harus tetap pada prosedur dengan melalui berbagai kajian sebelum izin dikeluarkan. Kepada instansi terkait supaya tidak sembarangan mengeluarkan izin,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: