Waspadai Transaksi Politik

Waspadai Transaksi Politik

KOTA BINTUHAN, BE- Semua Partai politik (Parpol) saat ini tengah menggunakan waktu untuk masa perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) hingga 22 Mei mendatang. Namun Parpol diharapkan tidak menggunakan masa perbaikan daftar calon legislatif sebagai alat transaksi politik. KPUD dan Panwaslukab diminta untuk mengontrol terjadinya hal demikian, jika masih dilakukan maka Parpol tersebut tidak bijaksana dan harus KPUD Harus beratanggung jawab. \"Partai Poltik harus belajar dewasa, lalu parpol harus sangat arif dan kesempatan ini jangan dijadikan ajang transaksi, karena banyak Caleg Ganda, lalu penetepkan DCT yang masih kurang. Sehingga Parpol menggunakan transaksi dengan KPUD,\" ujar Ketua DPC Hanura Kaur H sonuhdi SE, kemarin. Dikatakanya, parpol harus menggunakan masa perbaikan daftar caleg untuk melengkapi persyaratan administrasi sebagaimana diatur KPU, bukan malah menggeser-geser caleg yang sudah didaftarkan parpol ke KPU. Karena menggeser Caleg akan semakin memperpanjang persoalan. Sehingga bisa jadi masa perbaikan diperpanjang. Lantaran belum usai persoalan dalam Partai. Oleh karena itu pihaknya mengharapkan Parpol sebelum mendaftarkan caleg harus ditelitili bebet dan bobotnya. \"Memang saat ini waktu berbondong-bondong daftarkan caleg untuk masa perbaikan, memberi peluang parpol berkesempatan menempatkan orang-orang pilihannya, namun harus dikompromikan dengan baik dengan calegnya. Jangan menggeser tanpa adanya kompromi dengan calegnya akan menjadi persoalan baru,\" jelasnya. Kemudian itu, kata Sonuhdi, partai harus benar-benar melakukan perbaikan terkait nama caleg yang telah diajukan dan tidak membuatnya menjadi alat transaksi politik. \"Saat ini banyak orang yang belum biasa organisasi terus ada di DPR, karena itu saat ini harus mulai dengan calon yang baik, makanya semua elemen masyarakat Kaur bisa mengawasinya,\" jelasnya. Disisi lain, Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi SPd didampingi Devisi Teknis Okman Syafii SE mengatakan, bahwa pihaknya menjamin tidak ada kongkalikong atau transaksi dengan parpol. Karena pihaknya tetap berpegang dengan aturan, jika tidak memenuhi syarakat maka akan kita coret. \"Semua pihak boleh melihat saat tanggal 22 Mei mendatang, tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan. Semuanya berdasarkan dengan atauran,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: