Kades Nyaleg Terancam

Kades Nyaleg Terancam

BENTENG, BE - Sebanyak 10 orang Kepala desa (Kades) se- Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang ikut dalam pencalegkan saat ini terancam dicoret dari daftar calon sementara (DCS). Pasalnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda surat persetujuan pengunduran diri bagi 10 kades itu disetujui oleh Bupati H. Ferry Ramli, SH,MH. Hingga saat ini  surat pengunduran diri 10 kades itu belum ditanda tangani oleh orang nomor satu di Bumi Maroba Kite Maju ini dan diserahkan kepada Bagian Pemerintahan Pemkab Benteng.

Ketika dikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Pemerintahan, Drs Ahmad Munir membenarkan hal tersebut. \" Belum turun, masih di Pak bupati, surat pengunduran 10 Kades yang ikut nyaleg tersebut,\" ungkapnya.

Menurut Ahmad Munir, jika surat pengunduran diri 10 Kades itu sudah ditanda tangani dan turun maka  segera disampaikan kepada masing - masing Kades tersebut. Diakuinya saat ini sudah banyak Kades yang memasuki berkas pengunduran diri itu yang bertanya kapan surat sakti tersebut turun.

Dijelaskan Ahmad Munir dirinya tidak dapat berbuat banyak atas mendesaknya waktu antara surat pengunduran diri 10 kades itu dengan masa perbaikan yang diberikan oleh KPU Benteng. Karena, hal itu diluar wewenangnya. Sedangkan, surat izin pengunduran itu merupakan hak dari bupati, sehingga ia sifatnya hanya mengusulkan, menunggu dan merealisasikannya saja. \"Kalau soal deadline yang diberikan KPU kepada Bacaleg dan terkait soal surat izin ini, bukan wewenang saya,\" tutupnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: