4 Kades Bantah Hasil Sidak Komisi III

4 Kades Bantah Hasil Sidak Komisi III

\"\"KEPAHIANG, BE - Komisi III DPRD Kepahiang kemarin (3/10) memanggil beberapa kepala desa (Kades) yang menolak pembangunan sumber air PDAM Tirta Alami Kepahiang. Menariknya para kades membeberkan fakta jika pembangunan tersebut benar-benar mengancam areal persawahan menjadi kering. Paparan kades ini sangat berbeda dengan hasil sidak politisi sehari sebelumnya ke lokasi yang menyimpulkan tak ada persoalan.

Hearing dihadiri 3 Kades masing-masing dari Desa Karang Endah, Imigrasi Permu dan Permu. Pada kesempatan itu juga turut hadir Camat Kepahiang dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepahiang yang mengerjakan proyek pembangunan sumber air PDAM tersebut.

Kades Karang Endah, Dedi Arianto mengatakan, sebelum pembangunan dilakukan ancaman kekeringan kerap melanda areal persawahan desanya dan 3 desa lainnya. Apalagi semenjak dibangun sumber mata air PDAM tersebut pasti kekeringan akan sering terjadi. \"Kalau tidak percaya bisa dicek, yang mana akibat pembangunan itu puluhan hektar areal persawahan yang masuk dalam kawasan desanya mengalami kekeringan. Di sini bukan maksud saya membantah hasil sidak Komisi III, tapi tolong lihat realitas yang sebenarnya,\" ungkap Dedi.

Sementara itu, Kades Permu Syamsil Bahroni mengatakan yang cukup mengherankan sesuai dengan permintaan warga, seharusnya pembangunan sumber mata air PDAM tersebut dilakukan di kawasan desa Imigrasi Permu, tapi kenyataannya tidak. \"Kemungkinan besar jika dibangun sesuai dengan permintaan warga ancaman kekeringan yang melanda areal persawahan warga tidak akan terjadi. Menyangkut lokasi ini memang sudah pernah kita mengirim surat secara langsung ke PDAM yang berada di Provinsi Bengkulu,\" ujar Syamsil.

Di sisi lain Kades Imigrasi Permu Sulaiman mengharapkan jikapun tetap akan dibangun sumber mata air PDAM dibagian atas tepatnya desa Tangsi Duren. Ketika akan digunakan nanti hendaknya pihak PDAM jangan mengambil mata air yang sudah terpakai untuk mengairi sawah warga.

\"Sekarang inikan sumber mata air yang diambil dari Sungai Belimbing itu mengalami penurunan debit. Sehingga dengan kekurangan itu jika dibagi maka ancaman kekeringan areal persawahan benar-benar terjadi, mohon kiranya Komisi III tinjau ulang,\" tegas Sulaiman. Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Firdaus SH mengatakan dari hasil hearing tadi (kemarin, red) ada beberapa hal yang disimpulkan yang diantaranya terkait ancaman kekeringan. Ini akan disikapi denganmenggelar hearing lagi bersama dengan beberapa SKPD seperti Dinas PU, Dishutbun dan Dispertan Kepahiang.

\"Seperti penyampaian warga tadi ancaman kekeringan itu bedampak terhadap 10 desa, artinya agar kedua-duanya bisa tetap berjalan maka kita harus mencarikan solusi terbaik sehingga nantinya tidak ada dampak negatif terhadap pembangunan itu,\" kata Firdaus.

 Anggota Komisi III Hariyanto SKom MM menyampaikan, memang menyangkut hal seperti ini membutuhkan perencanaan yang matang sehingga nantinya tidak ada pihak yang merasa dirugikan terutama kalangan warga.

\"Memang daerah itu dulunya dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di kabupaten kita ini, dengan begitu kita juga tidak menginginkan lumbung pangan itu hilang gara-gara pembangunan itu, maka kita perlu mencari solusi terbaik,\" singkatnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: