Tanah & Bangunan Sitaan Dilelang

Tanah & Bangunan Sitaan Dilelang

TAIS, BE-Tanah dan bangunan milik Pemkab Seluma hasil barang sitaan dari terpidana korupsi HM Hadi Winasis, yang berada di Pekan Baru Riau, kini sudah dibuka lelang dengan harga tawaran Rp 180 juta. Dana hasil penjualan aset tersebut, melalui Dinas PPKAD, akan dimasukkan ke kas daerah sebagai sumber perdapatan daerah.

“Aset kita di Riau akan di lelang. Panitia Lelang Negara telah membukanya seharga Rp 180 juta. Sekarang masih menunggu penawar,” kata Kepala Dinas, PPKAD Kabupaten Seluma Irihadi S Sos MSi.

Sebelumnya, Dinas PPKAD sudah mendatangi Kantor Pelayanan Lelang Negara di Provinsi Riau. Untuk mentaksir berapa bangunan yang akan dilelang tersebut.

Kemudian tim dari Kantor Pelayanan Lelang Negara di Provinsi Riau sudah memberikan nilai jual aset tersebut.  Sementara itu, proses pelalangan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Lelang Negara, kemudian hasil pelelangan nantinya juga akan ditransfer langsung ke kas daerah Kabupaten Seluma. Selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan Kabupaten Seluma.

“Penawar tertinggi nanti(K)nya akan menang dan langsung mengirimkan uangnya ke kas Daerah Kabupaten Seluma,” terangnya Dijelaskan iriadi,  Dinas PPKAD Seluma juga sudah melelang aset milik Kabupaten Seluma yang ada di Sragen Jawa Tengah yang juga disita dari terpidana korupsi proyek pakaian dinas (Pakdin) PNS, HM Hadi Winasis berupa lahan.

Serta  untuk penertiban aset, bukan hanya lahan dan bangunan yang ada di luar daerah yang ditertibkan dan dilelang. Tapi juga kendaraan dinas di Seluma juga dilelang dan diakomodir oleh Bagian Umum Setkab Seluma. Karena bukan hanya DPRD Seluma yang membentuk pansus aset, Pemkab Seluma bersama Dinas PPKAD juga membentuk tim penertiban aset. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: