27 Sekdes Berakhir Masa Jabatan

27 Sekdes Berakhir Masa Jabatan

\"tabr\"BINTUHAN, BE- Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (BPMD-KB) Kaur, akan merancang pemilihan Sekretaris Desa (Sekdes) di 12 Kecamatan yang tersebar di 27 Desa. Pemilihan Sekdes tersebut langsung diserahkan oleh perangkat desa, apakah sekdes yang saat ini akan berakhir masa jabatanya akan diangkat kembali atau diganti. Karena untuk menentukan hal tersebut tergantung dengan kepala desa dan perangkatnya. \"Kita sudah merancang jika tidak ada halangan bulan Oktober, nama-nama sekdes yang baru sudah bisa diberikan ke BPMD KB untuk mendapat SK,\" ujar Kepala BPMD-KB Drs Sepuan Yunir MM melalui Kasubag Pemerintah Desa Sastriana Sst Msi, kemarin. Dikatakanya, jumlah sekdes yang berakhir masa jabatanya sebanyak 27 orang atau desa, jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun lalu mencapai 57 Sekdes. Namun jabatan Sekdes ditahun ini tidak sama masa berakhirnya jabatan banyak yang tidak sama, sebagian sekdes ada yang bulan Juli dan ada yang bulan Desember (lihat grafis). Akan tetapi sebelum 3 bulan masa berakhir jabatan Kepala desa sudah melakukan pemilihan untuk sekdes baru atau memperpanjangnya. Makanya pihak BPMD-KB merancang bulan Oktober semua Sekdes sudah ada nama sekdes yang baru. \"Kita akan surati Kadesnya, agar bisa dijalankan kemudian nama-nama sekdes yang berakhir jabatanya, langsung kita publikasikan. Sehingga Kades bisa mempersiapkan untuk menunjuk atau memperpanjang Sekdesnya,\" jelasnya. Dijelaskanya, sekdes harus disegerakan untuk mengisi kekosongan jabatan sekdes, mengingat sekdes sangat peenting perananya dalam mengatur administrasi desa. Oleh karena itu Kades harus segera melakukan pemebentukan panitia apakah sekdes diganti atau diperpanjang. \"Kita minta dalam waktu dekat ini sudah ada laporanya, agar semuanya bisa berjalan dengan baik, kita tetap akan menngontrolnya,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: