Buru Saksi DAK, Kejari Minta Bantuan

Buru Saksi DAK, Kejari Minta Bantuan

TUBEI, BE - Pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi buku DAK SD Tahun Anggaran 2010 di Diknaspora Lebong mandeg akibat pihak rekanan dan Ketua Panitia Penerima Barang sudah 3 kali tidak memenuhi panggilan pihak Kejari Tubei. Sebab itu, pihak Kejari dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pihak Polres Lebong untuk mencari keberadaan saksi tersebut dan selanjutnya untuk dimintai keterangan. Kepala Kejaksaan Negeri Tubei Rudi Indra Prasetya SH MH didampingi Kasi Pidsus Rizal Edison SH kepada wartawan beberapa waktu lalu menjelaskan jika pihaknya akan melakukan pencarian keberadaan saksi tersebut yang saat ini belum memenuhi panggilan. \"Ya nanti kita akan koordinasikan dulu dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan saksi tersebut. Sebab, keterangan saksi tersebut sangat diperlukan guna menuntaskan kasus tersebut,\" jelas Kajari. Dikatakan Rudi, tidak kooperatif-nya kedua saksi tersebut, menjadi salah satu penyebab pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan buku DAK SD tersebut menjadi sedikit tersendat. Sehingga membuat pihak kejari mencoba melakukan upaya penjemputan paksa terhadap kedua pihak tersebut agar penyidikan dalam kasus tersebut bisa diteruskan. \"Pihak CV Anugerah Grafika maupun Dawan, hingga saat ini dari beberapa kali pemanggilan belum sama sekali memenuhi panggilan pihak Kejari Tubei. Bahkan sudah sampai dilakukan tiga kali pengiriman surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus DAK Buku tahun 2010 di Diknaspora Lebong. Padahalan keterangan dari Dawan yang merupakan Ketua Panitia Barang maupun pihak CV Anugerah Grafika sangatlah penting dalam penuntasan kasus dugaan korupsi buku DAK ini,\" kata Rudi. Kejari Bidik 2 Kasus Baru Disisi lain, Kajari Tubei Rudi Indra Prasetya SH MH menerangkan dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan membidik dua kasus baru yang ada di Kabupaten Lebong. Namun sayangnya, ketika ditanyai mengenai kasus apa, Kajari masih enggan menyebutkannya. \"Nanti saja soal itu, pasti nanti akan saya umumkan kasus apa. Kita lihat saja perkembangannya nanti,\" singkat Kajari.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: