Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Petani Bengkulu Diharapkan Tingkatkan Produktivitas

Pupuk subsidi turun 20%-foto: istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar gembira datang untuk para petani di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu. Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Ktps/Sr.310/M/10/2025.
Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 dan diharapkan mampu meringankan beban petani serta meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Dalam keputusan tersebut, harga pupuk subsidi diatur diantaranya :
1. Pupuk Urea: Rp1.800/kg
2. Pupuk ZA khusus tebu: Rp1.360/kg
3. Pupuk NPK: Rp1.840/kg
4. Pupuk NPK untuk kakao: Rp2.640/kg
5. Pupuk organik: Rp640/kg
BACA JUGA:Serapan Pupuk Subsidi Musim Tanam Kedua di Bengkulu Capai 46 Ribu Ton
BACA JUGA:3.152 Anak di Bengkulu Dapat Bantuan Pendidikan dari Program Orang Tua Asuh Pemprov Bengkulu
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, menyambut baik kebijakan tersebut.
Ia menilai, penurunan harga pupuk subsidi ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petani.
"Ini tentu kabar baik dari pemerintah untuk para petani kita. Kebijakan ini menunjukkan kepedulian pemerintah dalam meringankan beban petani dengan menurunkan harga eceran pupuk subsidi sebesar 20 persen," jelas Rosmala Dewi, Kamis (23/10/2025).
Lanjutnya, dengan harga pupuk yang kini jauh lebih terjangkau, petani diharapkan dapat segera menyiapkan lahan dan kebunnya untuk menghadapi musim tanam. Kebijakan ini diharapkan mendorong peningkatan hasil panen dan mewujudkan ketersediaan pangan yang melimpah di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: