HONDA BANNER
BPBDBANNER

Mediasi Gagal, FMPR Tuntut Pertanggungjawaban PT ABS atas Dugaan Pembakaran dan Perusakan Kebun Petani

Mediasi Gagal, FMPR Tuntut Pertanggungjawaban PT ABS atas Dugaan Pembakaran dan Perusakan Kebun Petani

Terlihat Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza SH saat menengahi mediasi antara massa FMPR dengan Manajemen PT ABS, Senin 29 September 2025.-Renald-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) mendatangi Kantor PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) di Jalan Fatmawati, Senin 29 September 2025. Kedatangan mereka menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas sejumlah tindakan yang dinilai merugikan petani setempat, termasuk pembakaran pondok, pengancaman, pelecehan, dan perusakan kebun.

Ketua FMPR, Edi Hermanto, menjelaskan beberapa insiden yang menimpa petani Pino Raya sepanjang bulan September 2025. Bahkan ada yang telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bengkulu Selatan.

"Ada pembakaran pondok petani pada tanggal 5 September, pengancaman dan pelecehan terhadap petani perempuan atas nama Jihas pada 18 September yang sudah resmi kami laporkan ke polisi, dan pada 27 September terjadi perusakan kebun kopi, sawit, pisang, pinang, kelapa seluas sekitar 4 hektar beserta tiga pondok warga, salah satunya pondok besar," terang Edi.

Edi mengatakan, kedatangan massa ke kantor PT ABS sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan mediasi dengan pihak manajemen. Mediasi difasilitasi oleh Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza SH, dan diawasi personel Intelkam Polres Bengkulu Selatan, unit Intel Kodim 0408, serta Polisi Militer. Awalnya mediasi berjalan kondusif, tapi sempat muncul ketegangan dan nyaris ricuh dan situasi berhasil diredam.

BACA JUGA:Menu MBG di SMAN 1 Bengkulu Selatan Basi, Pihak Sekolah Evaluasi SPPG

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Tahap Dua Dimulai, 1.626 Siswa di Bengkulu Selatan Dapat Hidangan Sehat

"Saya menilai pihak PT sejak awal tidak ada itikad baik dengan para petani," ujar Edi dengan nada tegas.

Ketidakpuasan FMPR terhadap hasil mediasi terlihat jelas. Bahkan Edi merasa kecewa karana akhir mediasi diwaranai dengan kejadian adu mulut yang hampir berakhir bentrok.

"Hasilnya tidak memuaskan kami. Mereka seolah mengabaikan kerugian yang dialami petani," tambahnya.

Sementara itu, PLT Manajer PT ABS, Eko, membantah keras adanya perintah penganiaayaan atau intimidasi terhadap petani. 

"Kami tidak pernah memerintahkan tindakan seperti itu. Masyarakat yang merasa dirugikan dipersilakan melapor, dan pihak kami siap menjadi saksi," jelas Eko.

Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza SH, menegaskan perannya hanya sebagai penengah. Sebab Kantor PT ABS yang didatangi puluhan massa FMPR berada di wilayah hukum Polsek Kota Manna.

"Kami hadir untuk memediasi, tidak memihak pihak mana pun. Tujuannya agar tidak muncul konflik baru dan tidak ada tindak pidana," jelasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: