Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, Terungkap Uang Hasil Kejahatan Dibeli Sabu Ternyata Tawas

EN saat press release di Polsek Teluk Segara-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim opsnal Polsek Teluk Segara berhasil meringkus seorang pria berinisial EN (46), warga Kota Bengkulu, atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tujuh lokasi berbeda. Ironisnya, uang hasil kejahatannya justru digunakan untuk membeli sabu palsu.
Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal, mengatakan bahwa penangkapan EN bermula dari laporan masyarakat. Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengungkap keterlibatan EN dalam serangkaian curanmor di Kota Bengkulu.
"Dari laporan masyarakat kami melakukan upaya pengungkapan dan berhasil menangkap EN ini," kata AKP Noprizal, Jumat (8/8/2025).
Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan, terungkap bahwa EN menggunakan sebagian uang hasil penjualan motor curian untuk membeli narkotika jenis sabu. Namun, ia malah tertipu karena sabu yang dibelinya ternyata palsu, berupa tawas.
BACA JUGA:Setiap Desa di Bengkulu Akan Milik Tim URC JKN-KIS Untuk Berikan Pelayanan Kesehatan
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Uang dari penjualan motor curian dipakai untuk membeli sabu guna pesta, tapi ternyata yang dibeli hanyalah tawas,” ungkap AKP Noprizal.
Selain motor, EN bersama tiga rekannya juga mencuri barang berharga lain seperti laptop dan peralatan elektronik. Barang curian tersebut disimpan di rumah salah satu pelaku sebelum dijual ke luar Kota Bengkulu dengan harga murah.
EN mengaku kecewa karena sabu yang dibelinya dari teman dekatnya itu ternyata palsu. Ia juga mengakui sudah lama kecanduan narkoba. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: