HONDA BANNER
BPBDBANNER

UMB Terima SK Pengelolaan Hutan dari Menteri Kehutanan RI, Akan Dijadikan Hutan Riset dan Edukasi

UMB Terima SK Pengelolaan Hutan dari Menteri Kehutanan RI, Akan Dijadikan Hutan Riset dan Edukasi

UMB kini resmi mengelola kawasan hutan seluas 1.992 hektare setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM  – Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) kini resmi mengelola kawasan hutan seluas 1.992 hektare setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Senin (4/8/2025). 

SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dalam acara yang digelar di Gedung Hassan Dien, UMB. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian, Gubernur Bengkulu, Wali Kota Bengkulu, Forkopimda Provinsi Bengkulu, serta civitas akademika UMB.

"Alhamdulillah saya bisa berkunjung ke UMB. Tadi saya telah menyerahkan SK KHDTK, di mana kehutanan memberikan hak kelola kepada UMB atas kawasan sekitar 1.992 hektar," ujar Raja Juli Antoni.

BACA JUGA:Penyegaran Organisasi, Enam Pejabat Polresta Bengkulu Resmi Berganti Jabatan

Kawasan hutan tersebut akan difungsikan sebagai laboratorium alam untuk riset dan praktik mahasiswa, serta menjadi pusat pengembangan sistem agroforestri

Sistem ini menggabungkan pohon hutan dengan tanaman produktif tanpa merusak lingkungan, sehingga bisa memberikan manfaat ekologis sekaligus nilai ekonomi bagi universitas.

"Kawasan ini nantinya bisa dijadikan tempat riset, praktik mahasiswa, sekaligus juga bisa menghasilkan pendapatan melalui agroforestri. Jadi riset jalan, kelestarian jalan, ekonomi juga bergerak," tambah Raja Juli.

Lebih lanjut, Menteri Kehutanan RI menyebut, program KHDTK juga telah diterapkan dengan baik di beberapa perguruan tinggi lain seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). 

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar di Kota Bengkulu, Pasar Barukoto I dan II Ditargetkan Selesai November 2025

Ia mencontohkan keberhasilan UGM mengelola kawasan tandus di Gunung Kidul, Yogyakarta, menjadi hijau dan produktif melalui pendekatan serupa.

"Kampus lain juga sudah mengelola KHDTK, seperti UGM di Gunung Kidul yang dulu tandus, sekarang jadi hijau dan bermanfaat. Mahasiswa bisa belajar langsung di lapangan dan sekaligus melestarikan hutan," terangnya.

Penyerahan SK KHDTK ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Kementerian Kehutanan dan UMB untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam konservasi lingkungan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

Senada dengan Menteri Kehutanan RI, Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Susiyanto, M. Si juga menjelaskan bahwa nantinya kawasan hutan tersebut akan diperuntukan untuk penelitian dan pengembangan akademik baik mahasiswa maupun dosen UMB.

"Hutan ini nantinya diperuntukan untuk penelitian, pengembangan dan 10% dari kawasan hutan juga diizinkan bahwa Universitas Muhammadiyah Bengkulu untuk dimanfaatkan tetapi tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang merusak lingkungan. lokasimya berada di kawasan liku 9 dan membentang ke sebelah kiri ke dusun jambu, sebelah kanan hingga ke desa rindu hati, Bengkulu Tengah," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: